Makassartoday.com, Makassar – Seorang pria membagikan video rekaman penggunaan fasilitas umum (fasum) berupa trotoar milik pejalan kaki yang digunakan untuk kepentingan komersial.
Diketahui, lokasi trotoar berada di pertigaan Jalan Garuda dan Jalan Rajawali, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makasssar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Video yang diunggah di akun Instagram @makassar_iinfo pada Kamis (16/10/2025), kemudian viral hingga dibanjiri komentar netizen.
Dalam video tersebut, pria perekam menjelaskan bahwa trotoar di pusat pemerintahan Makassar dikuasai pedagang. Pejalan kaki terpaksa menepi ke jalan.
“Di sekitar pusat pemerintahan kota Makassar, trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki, kini banyak dipakai oleh para pedagang. Kondisi ini membuat warga harus turun ke badan jalan, meningkatkan risiko kecelakaan dan mengganggu arus lalu lintas. Namun hingga kini belum ada penertiban yang berarti. Ironisnya hal ini terjadi tidak jauh dari kantor pemerintahan dan dinas terkait,” ucapnya dalam video tersebut.
Wartawan kemudian mencoba mengkonfimasi Camat Mariso Aswin Kartapati Harun melalui pesan WhatsApp terkait video tersebut. Namun, hingga berita ini dilansir, Aswin belum member balasan.
Padal belum lama ini, Pemerintah Kecamatan Mariso melalui BKO Satpol PP setempat gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima. Penertiban itu menyasar para pedagang kaki lima di area CPI dan sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga.
Editor: Syafril R