Makassartoday.com, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya Kajati Sulawesi Selatan (Sulel). Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 17 Kajati berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Jabatan baru Kajati Sulsel saat ini resmi diemban Didik Farkhan Alisyahdi menggantikan Agus Salim, yang saat kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jaksa Agung dalam pengarahannya mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan semata, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang diberi amanah untuk memimpin pada tempat penugasan yang baru.
“Pergantian pejabat juga merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” ujarnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga memberikan beberapa pokok penekanan tugas kepada para Kajati:
1. Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian;
2. Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola;
3. Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari). Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan 4. Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. 5. Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan;
6. Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan;
7. Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.
Adapun para pejabat yang dilantik antara lain:
- Sutikno sebagai Kajati Riau
- Ketut Sumedana sebagai Kajati Sumatera Selatan
- Hermon Dekristo sebagai Kajati Jawa Barat
- Sufari sebagai Kajati Maluku Utara
- Jacop Hendrik Pattipeilohy sebagai Kajati Sulawesi Utara
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Kajati Banten
- I Gde Ngurah Sriada sebagai Kajati DI Yogyakarta
- Rudy Irmawan sebagai Kajati Maluku
- Roch Adi Wibowo sebagai Kajati Nusa Tenggara Timur
- Sugeng Hariadi sebagai Kajati Jambi
- Didik Farkhan Alisyahdi sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Barat
- Chatarina Muliana sebagai Kajati Bali
- Yudi Indra Gunawan sebagai Kajati Kalimantan Utara
- Tiyas Widiarto sebagai Kajati Kalimantan Selatan
- Emilwan Ridwan sebagai Kajati Kalimantan Barat
- Siswanto sebagai Kajati Jawa Tengah