Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat tawaran kerja sama dari PT Samtara Energy, perusahaan asal Jakarta yang bergerak di bidang energi dan pengelolaan limbah.
Tawaran itu dalam bentuk penanganan sampah berkelanjutan, khususnya sampah eksisting. Teknologi ini diklaim menjadi soluasi pengurangan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, yang saat ini telah melampaui kapasitas.
General Manager PT Samtara Energy, Bob by, mengatakan, pihaknya menawarkan penggunaan teknologi yang memungkinkan konversi sampah menjadi crude oil (minyak mentah sintetis), serta menghasilkan berbagai produk turunan lain seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pelet plastik, dan kompos.
Teknologi ini, kata Bobby, telah dijalankan di Malaysia, dimana pengolahan sampah dengan kapasitas 300 ton per hari, dan 30 persen dari total sampah bisa langsung dikonversi menjadi minyak.
Baca Juga: Dalam 2 Tahun Gunung Sampah di TPA Antang Sudah Harus Dikonversi jadi Listrik
“”Kami datang menawarkan solusi pengolahan yang berfokus pada penyelesaian tumpukan sampah yang sudah ada di lokasi tersebut (TPA Atang). Dari 300 ton itu, sekitar 90 ton bisa diolah menjadi minyak siap pakai atau melalui proses destilasi,” jelas Booby saat audiens dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di kantor Balaikota, Kamis (30/10/2025), kemarin.
Bobby juga menambahkan, PT Samtara Energy telah memiliki pengalaman panjang dalam mengelola proyek serupa di beberapa daerah, termasuk menjadi pemenang tender proyek WTE di Kota Tangerang yang telah berjalan hampir delapan tahun.
Selama tujuh hingga delapan tahun ini kami mengembangkan sistem pengolahan TPA, sekaligus melakukan inovasi teknologi agar mampu menjawab berbagai kebutuhan kota.
“Termasuk kota-kota dengan volume sampah antara 500 sampai 2.000 ton per hari,” ujarnya.
Melalui konsep ini, perusahaan berharap dapat memberikan manfaat ganda bagi Pemkot Makassar, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi.
“Ketika sampah existing habis, lahan TPA akan menjadi bersih dan memiliki nilai guna baru. Ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah,” tutupnya.
