Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot), bersama DPRD Makassar, menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2026 sebesar Rp4.695.138.820.000.
Penetapan APBD Pokok Tahun 2026 tersebut, disampaikan melalui Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dihadiri langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan jajaran SKPD di kantor Balikota, Minggu (30/11/2025).
Paripurna penetapan APBD Pokok Tahun 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemkot Makassar secara resmi menyepakati Penetapan Ranperda APBD Pokok Tahun 2026, menjadi peraturan daerah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan penetapan APBD Tahun 2026 ini mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar, dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel.
Serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang lebih inklusif, modern, dan berdaya saing.
“Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar, untuk tahun 2026,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu, menegaskan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, lebih khusus masyarakat di Pulau.
Ia menjelaskan, Pemkot Makassar akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.
“Anggaran 2026 fokus program yang benar-benar bisa langsung turun dirasakan oleh masyarakat, terutama warga di Pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program tahun 2026,” ujarnya.
Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun.
Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
“Pasti ada potensi SiLPA. Kemarin sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA,” jelasnya.
