By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar
Sulsel

Pemkot–Kemenag Matangkan Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar

admin
admin
Share
5 Min Read
Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Makassar terkait Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar, yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota Makassar, bersiap mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan perwakafan, ini hadir saat dalam waktu dekat.

Untuk pertama kalinya, Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Makassar, akan segera dibentuk dan diresmikan sebagai lembaga resmi yang mengawal tata kelola wakaf secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi.

Persiapan pembentukan lembaga tersebut, dibahas dalam Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama Kota Makassar terkait Pembentukan Badan Wakaf Indonesia Kota Makassar, yang digelar di Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (16/12/2025).

Hadir pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar, Muhammad Syarif. Dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad.

Periklanan
Ad imageAd image

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Muhammad, menyampaikan bahwa seluruh proses pembentukan dan pelaksanaan tugas BWI Kota Makassar harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjut dia, pembentukan lembaga ini diharapkan segera rampung agar dapat segera dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.

“Insya Allah dalam waktu dekat komposisi kepengurusan BWI Kota Makassar sudah terbentuk dan bisa segera dilantik,” ujar Muhammad.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu agenda paling mendesak yang dibahas adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Makassar. Saat ini, tercatat masih terdapat lebih dari 1.000 bidang tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat resmi.

“Ini yang paling urgent, masih ada lebih dari seribu tanah wakaf di Kota Makassar yang belum bersertifikat, sehingga perlu percepatan penanganan,” jelasnya.

Sebagai informasi, Badan Wakaf Indonesia (BWI) merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, dengan mandat mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

123Next Page

You Might Also Like

Tanpa Konflik, Pemkot Makassar Berhasil Tata Kawasan Pasar Pamos Lewat Dialog

Tak Ada Lagi Saling Lempar Tanggung Jawab, Pemkot Makassar Siapkan Alur Cepat Penanganan ODGJ

Malam Ramah Tamah May Day 2026: Appi Ajak Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Tiap Bulan

Bahas Sekolah Rakyat hingga Relokasi Nelayan, Pemkot Makassar dan Kemensos Matangkan Skema Cost Sharing

Laporan OPD Mendadak, Pansus DPRD Makassar Pilih Tunda Bahas LKPJ Wali Kota 2025 

TAGGED: Badan Wakaf Indonsia, Kemenag Sulsel, Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar
admin Desember 16, 2025 Desember 16, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article HUT ke-6 PORDI Didukung HGI, Domino Bisa Diakui di Tingkat Nasional dan ASEAN
Next Article RSUD Daya Makassar Tingkatkan Layanan Medis, UHC Prioritas dan Jamkesda Dimaksimalkan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Fenomena Kebangkitan Earphone Kabel di Kalangan Gen Z
Tekno Mei 5, 2026
Lebih dari Sekadar Kebersihan, Ketulusan Cleaning Service RSUD Daya Makassar Tuai Pujian
Metro Mei 5, 2026
Jukir Viral di Jalan Pasar Ikan Berakhir di Kantor Polisi, Izin Parkir Dicabut Selamanya
Hukum Kriminal Mei 5, 2026
Tanpa Konflik, Pemkot Makassar Berhasil Tata Kawasan Pasar Pamos Lewat Dialog
Metro Mei 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?