Makasartoday.com, Makassar – Kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari kini memasuki babak baru dalam penataan perparkiran. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Perumda Parkir Makassar Raya dengan Dinas Pariwisata Kota Makassar, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Makassar Creative Hub (MCH) ini dihadiri langsung oleh Direktur Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali, serta jajaran terkait dari Dinas Pariwisata.
Dalam keterangannya, Adi Rasyid Ali menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjadikan Anjungan Pantai Losari sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan tertata.
“Kami dari Perumda Parkir akan bekerja keras menjadikan Anjungan Pantai Losari sebagai ikon Makassar—Crown City dan Waterfront City. Penataan ini meliputi seluruh area parkir di sekitar anjungan,” ujar Adi Rasyid Ali.
Ia menambahkan bahwa mulai pekan ini, sistem parkir akan diperketat dengan penggunaan pintu masuk (gate in) dan pintu keluar (gate out) yang resmi.
Gate In: 1 Pintu masuk utama.
Gate Out: 2 Pintu keluar.
Tarif Flat dan Bebas Juru Parkir Liar
Salah satu poin penting dalam penataan ini adalah penerapan tarif parkir flat (sekali bayar per hari) guna menghindari pungutan liar yang sering dikeluhkan pengunjung.
Berikut rincian tarif yang berlaku:
Sepeda Motor: Rp 3.000 (Flat)
Mobil: Rp 5.000 (Flat)
Adi Rasyid Ali menjamin bahwa dengan sistem ini, pengunjung tidak akan lagi diganggu oleh juru parkir liar atau oknum preman di kawasan tersebut.
“Intinya kita akan buat marka-marka parkir yang jelas. Tidak ada lagi preman-preman di sini. Masalah keamanan dan ketertiban parkir, kami akan bersinergi dengan Satpol PP,” tegasnya.
Area Parkir yang Terpusat
Seluruh area mulai dari pintu masuk hingga ujung Anjungan Pantai Losari yang lama akan difungsikan sebagai kantong parkir resmi. Penataan ini diharapkan dapat menghilangkan kesemrawutan kendaraan yang selama ini parkir di bahu jalan atau tempat yang tidak semestinya.
“Sepanjang area ini akan menjadi kantong parkir. Nanti ada marka khusus untuk motor dan mobil supaya semua lebih tertata,” pungkasnya.
(ADV)

