Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui tim gabungan melakukan tindakan tegas dengan membongkar lapak liar yang berdiri di atas trotoar dan drainase di kawasan Pekuburan Panaikang, Jalan Urip Sumoharjo, Minggu (15/2/2026).
Penertiban ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan fungsi ruang publik. Lapak yang diperkirakan telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun tersebut diduga kerap menjadi lokasi berkumpulnya komunitas tertentu dan tempat aktivitas negatif pada malam hari.
Lurah Panaikang, Muthmainnah, mengungkapkan bahwa saat proses pembongkaran berlangsung, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat laporan keresahan warga.
“Kami temukan ada lem isap, botol-botol, alat kontrasepsi (kondom), serta alas duduk dan lilin untuk penerangan,” ujar Muthmainnah di lokasi penertiban.
Ia menambahkan, meski pada siang hari bangunan tersebut tampak kosong, berdasarkan informasi warga, lokasi tersebut aktif digunakan pada malam hari sebagai titik kumpul komunitas transpuan atau waria.
Pemkot Makassar menegaskan bahwa langkah ini murni merupakan upaya penegakan peraturan daerah (Perda) mengenai ketertiban umum dan pengembalian fungsi fasilitas umum, seperti trotoar dan saluran drainase.
“Penertiban ini bukan ditujukan pada identitas atau latar belakang kelompok tertentu. Ini adalah bagian dari kerja kelurahan untuk menata wilayah agar tetap tertib dan fasilitas publik tidak disalahgunakan,” tegas Muthmainnah.
Sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan mengaku telah melakukan pendekatan persuasif melalui imbauan lisan kepada pihak-pihak terkait, namun aktivitas di lokasi tersebut tetap berlanjut hingga memicu tindakan tegas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan wilayah, termasuk Camat Panakkukang Syahril, Sekcam Rendra, serta melibatkan personel Satpol PP, pengurus RT/RW, dan tokoh pemuda setempat.
Kehadiran unsur pimpinan ini bertujuan untuk memastikan proses pembersihan lahan berjalan kondusif tanpa ada gesekan. Dengan dibongkarnya lapak tersebut, Pemkot Makassar berharap kawasan sekitar Pemakaman Panaikang kembali bersih, tertib, dan memberikan rasa aman bagi warga yang bermukim maupun pengguna jalan yang melintas.
Pemerintah Kota Makassar menyatakan tetap berkomitmen menghadirkan ruang kota yang inklusif namun tetap taat pada aturan tata ruang yang berlaku demi kenyamanan bersama.
(**)

