By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puluhan Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Metro > Puluhan Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun
Metro

Puluhan Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun

admin
admin
Share
4 Min Read
Penertiban sekaligus relokasi PKL di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik.

Penertiban terhadap bangunan lapak liar yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase kembali digelar, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini mengganggu akses pejalan kaki serta berpotensi menyebabkan penyumbatan drainase, ditertibkan dalam operasi terpadu yang melibatkan tim gabungan Kecamatan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kali ini, penertiban sekaligus relokasi PKL difokuskan di wilayah Kecamatan Tamalate, Senin (16/2/2026), dengan pendekatan persuasif namun tetap tegas demi mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air sebagaimana mestinya.

Periklanan
Ad imageAd image

Camat Tamalate, Muhammad Aril Syahbani, menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar, melakukan penertiban terhadap puluhan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan menutup saluran drainase di wilayah Kecamatan Tamalate.

Lanjut dia, penertiban dilakukan oleh tim gabungan dalam mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar dapat digunakan pejalan kaki.

“Hari ini, penertiban lapak terdapat dua titik lokasi penertiban pada hari tersebut,” ujarnya.

“Titik pertama berada di Jalan Daeng Tata Raya, tepatnya di depan kawasan pacuan kuda. Titik kedua di Jalan Sultan Alauddin, yakni lapak penjual kambing dan buah-buahan yang berada di dekat eks Gedung Juang 45,” sambung Aril.

Ia mengatakan, proses penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya telah dilakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang.

“Penertiban berjalan aman dan lancar, karena kami lakukan pendekatan,” jelasnya.

Aril menyebutkan, jumlah PKL yang berjualan di dua titik tersebut mencapai 55 pedagang. Sebelum dilakukan pembongkaran.

Pihak kecamatan telah memberikan tiga kali surat teguran secara resmi kepada para pedagang sebagai bentuk prosedur dan peringatan.

Namun, dalam proses penertiban terungkap fakta bahwa para PKL selama ini menyetor uang sewa kepada oknum tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan atas lahan tersebut.

“Celakanya lagi, para PKL ini menyetor sewa kepada oknum yang merasa berkuasa di wilayah tersebut dan menguasai lahan PKL,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Aril mengungkapkan bahwa praktik penyewaan lapak tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan mencapai kurang lebih 30 tahun.

Lapak-lapak di lokasi tersebut disebut-sebut diperjualbelikan atau disewakan oleh dua oknum yang mengaku memiliki alas hak atas tanah di kawasan pacuan kuda.

Padahal, berdasarkan data pemerintah, lahan tersebut merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial, bukan tanah milik pribadi.

“Kurang lebih 30 tahun lapak-lapak di tempat tersebut disewakan oleh dua oknum yang merasa memiliki alas hak atas tanah pacuan kuda itu. Padahal ini fasum dan fasos, bukan tanah milik oknum,” ungkap Aril.

Penertiban ini sekaligus menjadi peringatan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus menata ruang publik secara bertahap, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas terhadap pelanggaran pemanfaatan fasum dan fasos.

Terkait solusi relokasi bagi para pedagang terdampak, Pemerintah Kecamatan Tamalate masih akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.

“Untuk solusi dan tempat relokasi, kami masih akan berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal ini Bapak Wali Kota,” tutupnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Simak Jadwal Terbaru Libur Sekolah di Makassar: Ikuti Aturan SEB 3 Menteri, Lebaran Jadi Lebih Panjang

Lapak Liar di Pekuburan Panaikang Dibongkar, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi hingga Botol Lem

Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, Puluhan PKL di Mariso Ditertibkan

Respons Keluhan ‘Darurat Sampah’, Pemkot Makassar Bersihkan Kanal Pasar Terong

Kembali Setelah 14 Tahun, Kota Makassar Siap Getarkan Gema Wahyu Ilahi di MTQ Korpri 2026

TAGGED: Kecamatan Tamalate, Pemkot Makassar, PK5
admin Februari 16, 2026 Februari 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!
Next Article BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat
Islam Februari 16, 2026
BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Sulsel Februari 16, 2026
Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!
Travel Februari 16, 2026
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Ini Alasannya
Nasional Februari 16, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?