By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Islam > Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat
Islam

Jangan Sia-siakan Lapar dan Haus! Ini Penjelasan Ulama Soal Hukum Puasa Tapi Meninggalkan Salat

admin
admin
Share
2 Min Read
Ilustrasi Salat./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Pertanyaan mengenai keabsahan puasa bagi seseorang yang meninggalkan salat wajib sering kali muncul di tengah umat Islam saat bulan Ramadan. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Fatihun Nada, memberikan penjelasan tegas.

Kiai Fatihun menjelaskan bahwa secara hukum fiqih, puasa seseorang tetap dianggap sah meskipun ia tidak melaksanakan salat wajib. Namun, ada konsekuensi besar yang harus ditanggung: hilangnya pahala ibadah tersebut secara spiritual.

“Puasa tetap sah meskipun seseorang tidak salat wajib, tetapi ini akan menggugurkan pahala puasa. Salat adalah tiang agama,” ujar Kiai Fatihun dilansir dari laman resmi MUI, Senin (16/2/2026).

Hanya Menahan Lapar dan Haus Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ibadah puasa bukan sekadar ritual fisik. Jika kewajiban pokok seperti salat diabaikan, maka puasa tersebut kehilangan makna rohaninya. Seseorang yang berpuasa namun meninggalkan salat diibaratkan hanya melakukan aksi menahan lapar dan haus tanpa nilai ibadah yang sempurna di mata Allah SWT.

Periklanan
Ad imageAd image

“Puasa hanya dihitung sebagai menahan lapar dan haus saja, tanpa mendapatkan pahala rohani yang seharusnya didapatkan,” tambahnya.

Pentingnya Kesempurnaan Ibadah Ramadan seharusnya menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperbaiki diri secara menyeluruh. Kiai Fatihun menekankan bahwa salat adalah sarana utama untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta yang tidak bisa ditawar.

Meninggalkan salat wajib saat sedang berpuasa justru merugikan diri sendiri karena keberkahan dan pahala melimpah yang dijanjikan di bulan suci menjadi tergerus atau bahkan hilang sama sekali.

“Puasa Ramadan adalah momen penting untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan itu hanya bisa terwujud jika seluruh kewajiban agama dilaksanakan dengan sempurna,” pungkasnya tegas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Ini Alasannya

MUI Sebut Ada Potensi Perbedaan Awal Ramadan 1447 H

Siklus Haid Tidak Lancar? Begini Panduan Ibadah Salat dan Puasa Menurut Ilmu Fiqih  

London Bersinar: 30 Ribu Lampu LED ‘Ramadan Lights’ Resmi Hiasi Jantung Kota

TAGGED: Ramadan
admin Februari 16, 2026 Februari 16, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

BMKG Makassar Rilis Prakiraan Cuaca 17 Februari: Waspada Potensi Longsor di Enrekang dan Toraja
Sulsel Februari 16, 2026
Puluhan Lapak PKL di Tamalate Direlokasi, Terungkap Dugaan Sewa Lahan Fasum Selama 30 Tahun
Metro Februari 16, 2026
Bingung Cari Takjil? Ini Peta Jalan Kuliner Ramadan Paling Lengkap di Makassar!
Travel Februari 16, 2026
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026, Ini Alasannya
Nasional Februari 16, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?