Makassartoday.com, Jakarta – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan. Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 akan cair lebih awal, yakni paling lambat pada pekan pertama bulan suci Ramadan.
Pernyataan ini disampaikan Menkeu Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026). Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengamankan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, sekaligus mendongkrak perekonomian nasional di kuartal pertama tahun ini.
“(Jadwal pencairan THR) minggu pertama puasa. Bentar lagi,” ungkap Purbaya singkat di hadapan awak media.
Fakta-fakta Kunci Pencairan THR 2026:
- Anggaran Jumbo Rp55 Triliun: Kementerian Keuangan telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp55 triliun khusus untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun ini.
- Penerima THR: Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap kepada ASN (PNS dan PPPK), Prajurit TNI, Anggota Polri, hingga para pensiunan.
- Komponen THR: Berkaca pada regulasi sebelumnya, komponen THR diprediksi mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja (tukin) hingga 100% bagi instansi yang memenuhi kriteria.
- Pencairan Lebih Cepat: Mengingat awal Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, pencairan diproyeksikan akan langsung bergulir pada rentang 19–28 Februari 2026. Skema ini jauh lebih cepat dibandingkan pola tahun-tahun sebelumnya yang biasanya baru cair pada H-10 Lebaran.
Misi Mendongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa percepatan pencairan THR bukan sekadar tradisi tahunan, melainkan instrumen fiskal penting dalam skema belanja kuartal I 2026. Pemerintah saat ini tengah mengejar target ambisius agar pertumbuhan ekonomi Indonesia di awal tahun mampu menembus angka 5,5% hingga 6%.
Melalui guyuran likuiditas dari THR ASN sebesar Rp55 triliun, pemerintah optimistis konsumsi rumah tangga akan melonjak signifikan di bulan puasa, yang pada gilirannya akan menggerakkan sektor riil dan UMKM di seluruh Indonesia.
Bagi para ASN yang menanti, pencairan akan ditransfer otomatis melalui bank-bank Himbara. Saat ini, kepastian teknis dan juknis (petunjuk teknis) pembagian THR tinggal menunggu diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) dalam waktu dekat.

