Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan kesiapan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dahlan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk memenuhi hak para pegawai tersebut.
Dahlan mengungkapkan bahwa estimasi anggaran yang disiapkan Pemkot Makassar untuk THR tahun ini mencapai sekitar Rp73 miliar. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun sebelumnya.
“Anggaran sudah siap, itu sekitar Rp73 miliar. Ada kenaikan dari tahun lalu yang sekitar Rp60-an miliar (Rp64 miliar),” ujar Dahlan saat memberikan penjelasan kepada awak media.
Kenaikan anggaran yang mencapai kurang lebih Rp9 miliar ini bukan tanpa alasan. Dahlan menjelaskan bahwa faktor utama peningkatan beban anggaran tersebut adalah bertambahnya jumlah pegawai di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Penambahan Pegawai: Adanya rekrutmen dan penambahan personel baru dalam formasi ASN.
Komponen THR: Meskipun masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat, estimasi anggaran sudah disesuaikan dengan proyeksi jumlah penerima saat ini, termasuk PNS dan PPPK.
Jadwal Pencairan
Terkait waktu pencairan, pihak BPKAD Makassar menargetkan pembayaran dapat dilakukan paling lambat satu hingga dua minggu sebelum hari raya Idulfitri. Namun, kepastian tanggal pencairan tetap bergantung pada turunnya juknis dari kementerian terkait.
“Pokoknya begitu pusat turunkan (juknis), kita siap bayarkan. Kita harapkan satu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah bisa terealisasi,” tambahnya.
Dahlan juga menegaskan bahwa seluruh proses pencairan akan dilakukan secara transparan melalui permintaan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera setelah regulasi teknis diterima.

