Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan tajinya dalam urusan disiplin administrasi. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, Makassar resmi menjadi daerah pertama dari 25 entitas di Sulawesi Selatan yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) ke BPK RI.
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK RI, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026).
Langkah “gercep” (gerak cepat) ini dilakukan lima hari lebih awal dari batas jatuh tempo yang ditetapkan undang-undang, yakni 31 Maret. Hal ini dinilai sebagai sinyal kuat komitmen pasangan bertajuk “MULIA” tersebut dalam menjaga transparansi publik.
Pertanggungjawaban Uang Rakyat
Wali Kota Makassar yang akrab disapa Appi ini menegaskan, kecepatan penyerahan laporan ini bukan sekadar mengejar status formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada warga.
”Ini adalah proses pertanggungjawaban atas anggaran yang berasal dari masyarakat. Kami ingin memastikan setiap rupiah kembali ke rakyat dalam bentuk program yang berdampak langsung,” ujar Munafri.
Ia menambahkan bahwa tertib administrasi adalah fondasi dari reformasi birokrasi yang nyata. Dengan menyerahkan laporan lebih awal, proses pemeriksaan oleh BPK bisa segera berjalan sebelum nantinya dipertanggungjawabkan di hadapan DPRD.
BPK Sulsel: “Makassar Jadi yang Pertama”
Apresiasi tinggi datang dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu. Ia membenarkan bahwa Makassar adalah “pemegang start” pertama untuk tahun anggaran kali ini.
”Secara aturan, batasnya 31 Maret.
Pemkot Makassar menyerahkan tanggal 26 Maret. Ini yang pertama dari 25 entitas di Sulawesi Selatan,” ungkap Winner.
Winner menjelaskan bahwa timnya kini memiliki waktu dua bulan untuk melakukan audit terperinci. Ia menekankan empat kriteria utama dalam penilaian opini, yakni kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan hukum, kecukupan catatan laporan, dan efektivitas pengendalian intern.
”Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu sebenarnya standar dasar. Jika tidak WTP, berarti ada masalah. Kami harap Makassar bisa mempertahankan capaian ini dengan sikap kooperatif selama pemeriksaan,” tegasnya.
Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota Munafri didampingi oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Plh Sekda (Kepala Bappeda) Dahyal, Kepala Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Bapenda Andi Asminullah, serta Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan.
Kehadiran tim lengkap ini mempertegas bahwa capaian “yang pertama di Sulsel” ini merupakan hasil kerja kolektif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan profesional di Kota Daeng.

