Makassartoday.com, Makassar – Komisi B DPRD Kota Makassar bersama aparat gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perdagangan (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan toko minuman beralkohol (minol), Sabtu (25/4/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan kelengkapan perizinan usaha sekaligus menguji kepatuhan pelaku usaha terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar, khususnya terkait kewajiban pajak daerah.
Sidak yang berlangsung hingga larut malam ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail. Turut mendampingi sejumlah anggota dewan lainnya, yakni Hj Umiyati, Hj Irmawati Sila, Basdir, Irfan Malluserang, Rezky, dan Arifin Majid.
Tim gabungan menyisir sejumlah lokasi populer di Makassar, di antaranya Toko Satu Satu, Holywood, Helens, dan Onyx. Di lokasi tersebut, petugas langsung memeriksa dokumen perizinan dan riwayat pembayaran pajak.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan bahwa pergerakan tim gabungan ini bukan tanpa alasan. Sidak dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minol tanpa izin resmi.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan di beberapa lokasi malam ini, semuanya menunjukkan sikap kooperatif,” ujar Ismail di sela-sela kegiatan.
Meski demikian, Ismail menegaskan pengawasan tidak berhenti sampai di sini. Pihaknya berencana memanggil para pengelola usaha tersebut ke gedung dewan. “Kami tetap akan memanggil kembali para pelaku usaha untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar bisa lebih dioptimalkan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kabid Pajak Daerah Bapenda Kota Makassar, Muhammad Ambar Sallatu, menjelaskan bahwa kehadiran Bapenda dalam sidak ini merupakan bentuk sinergi pengawasan demi mendongkrak PAD.
Menurut Ambar, sidak ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang sebelumnya telah dibahas Bapenda bersama Komisi B. Kabar baiknya, target sidak kali ini menunjukkan tren kepatuhan yang baik.
“Dari beberapa tempat hiburan malam yang kami sidak, berdasarkan data yang ada, seluruhnya terpantau patuh dalam melakukan pembayaran pajak. Ini tentu menjadi indikator positif dalam upaya peningkatan PAD Kota Makassar,” ungkap Ambar.
Ke depannya, Pemerintah Kota Makassar bersama dewan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Hal ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkontribusi maksimal bagi pembangunan kota.

