Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Makassar Today merupakan media siber yang menjalankan kegiatan
jurnalistik dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan,
independensi, profesionalitas, dan kepentingan publik.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Makassar Today berpedoman pada
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,
Kode Etik Jurnalistik, serta
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Media siber adalah media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan
kegiatan jurnalistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
di bidang pers.

Makassar Today juga dapat menyediakan ruang bagi konten yang dibuat oleh
pengguna, termasuk komentar, foto, video, atau bentuk konten lainnya,
sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Pada prinsipnya, setiap berita yang diterbitkan Makassar Today melalui
proses verifikasi sesuai dengan kebutuhan dan karakter pemberitaan.

Berita yang berpotensi merugikan pihak lain diupayakan memenuhi prinsip
akurasi dan keberimbangan melalui konfirmasi kepada pihak yang berkaitan.

Dalam keadaan tertentu yang menyangkut kepentingan publik yang mendesak,
berita dapat diterbitkan dengan informasi yang tersedia pada saat itu,
disertai upaya verifikasi lanjutan secara cepat.

3. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Makassar Today menghormati hak setiap pihak untuk memberikan koreksi,
klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab terhadap pemberitaan yang diterbitkan.

Apabila terdapat kesalahan informasi dalam pemberitaan, redaksi akan
melakukan koreksi atau ralat sesuai dengan tingkat kesalahan dan ketentuan
jurnalistik yang berlaku.

Pengajuan hak jawab dapat dilakukan melalui halaman
Hak Jawab atau menghubungi Redaksi Makassar Today.

4. Konten Buatan Pengguna

Konten yang dibuat atau dikirimkan oleh pengguna menjadi tanggung jawab
pihak yang mengunggahnya.

Makassar Today berhak melakukan moderasi, menyunting, membatasi,
atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan hukum,
etika, atau kebijakan media.

5. Komentar Pembaca

Makassar Today memberikan ruang bagi pembaca untuk menyampaikan pendapat
melalui fitur komentar apabila tersedia.

Komentar yang mengandung penghinaan, fitnah, ancaman, ujaran kebencian,
pornografi, diskriminasi, atau pelanggaran hukum dapat dihapus atau
dibatasi oleh redaksi.

6. Pencabutan Berita

Makassar Today pada prinsipnya tidak menghapus berita yang telah
dipublikasikan hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Pencabutan atau penghapusan konten dapat dilakukan berdasarkan
pertimbangan jurnalistik, hukum, kepentingan publik, atau keadaan khusus
lainnya.

7. Perubahan Isi Berita

Perubahan terhadap berita yang telah dipublikasikan dapat dilakukan apabila
terdapat kesalahan faktual, perkembangan informasi, koreksi, atau alasan
jurnalistik lainnya.

Jika perubahan tersebut bersifat material, redaksi dapat memberikan
keterangan mengenai koreksi atau pembaruan informasi pada berita terkait.

8. Independensi Redaksi

Makassar Today berkomitmen menjaga independensi redaksi dan membedakan
kepentingan jurnalistik dengan kepentingan iklan, promosi, atau kerja sama
komersial.

Materi iklan dan konten komersial dapat diberi penanda yang membedakannya
dari produk jurnalistik.

9. Perlindungan Privasi

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Makassar Today menghormati hak
privasi seseorang dan mempertimbangkan kepentingan publik sebelum
mempublikasikan informasi yang berkaitan dengan kehidupan pribadi.

10. Anak dan Kelompok Rentan

Makassar Today memperhatikan ketentuan jurnalistik mengenai perlindungan
anak serta kelompok rentan dalam pemberitaan dan menghindari penyajian
informasi yang dapat menimbulkan dampak yang tidak semestinya.

11. Penggunaan Foto, Video, dan Materi Digital

Penggunaan foto, video, dokumen, dan materi digital lainnya dilakukan
dengan memperhatikan sumber, hak cipta, konteks pemberitaan, serta
ketentuan hukum yang berlaku.

12. Penggunaan Kecerdasan Buatan

Makassar Today dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan sebagai alat
bantu dalam proses kerja jurnalistik, dengan tetap menempatkan verifikasi,
akurasi, tanggung jawab editorial, dan Kode Etik Jurnalistik sebagai
prinsip utama.

Penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistik mengacu pada
Peraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang
Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik
.

13. Pengaduan

Pembaca atau pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan keberatan,
koreksi, atau pengaduan terkait pemberitaan kepada Redaksi Makassar Today.

Setiap pengaduan akan ditangani secara profesional dengan memperhatikan
fakta, bukti, prinsip jurnalistik, dan ketentuan yang berlaku.

14. Komitmen Redaksi

Makassar Today berkomitmen menyajikan informasi yang akurat, berimbang,
independen, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pedoman ini menjadi bagian dari komitmen Makassar Today dalam menjalankan
kegiatan jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Redaksi Makassar Today
makassartoday.com

Bagikan Threads
expand_less