Makassartoday.com, Jakarta – KPK menahan empat tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara laporan keuangan Sulawesi Selatan. Perkara ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah....
Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan hasil penanganan perkara mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Lelang digelar bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan...
Makassartoday.com, Makassar – Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasnya kepada Nurdin Abdullah pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Senin (24/1/2022). “Sebelum mengakhiri pidato ini,...
Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat pemberhentian Nurdin Abdullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah sebelumnya telah dijatuhi vonis 5 tahun penjara...
Makassartoday.com, Makassar – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar menjatuhkan vonis terhadap Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah selama lima tahun penjara dan denda sebanyak Rp Rp500...
Makasaartoday.com, Makassar – Edy Rahmat, terdakwa kasus suap dan gratifikasi divonis 4 tahun penjara dan denda 200 juta rupiah, subsider 2 bulan kurungan oleh Majelis hakim yang...
Makassartoday.com, Makassar – Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah (NA), meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU...
Makassartoday.com, Makassar – Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, yakni...
Makassartoday.com, Makassar – Gunernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah dituntut pidana 6 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Korupsi (KPK) di Pengadilan...
Makassartoday.com, Makassar – Kasus yang membelit Gubernur Sulsel non aktif, Prof Nurdin Abdullah (NA), dinilai sama sekali tak memenuhi unsur Operasi Tangkap Tangan (OTT), Tangkap Tangan...