By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng
Sulsel

TRC Saribattang Amankan Kembali Amankan Anjal dan Gepeng

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC), kembali menggelar patroli Anak Jalanan (Anjal) serta Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Selasa (14/11/2023)

TRC Saribattang yang dipimpin Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Masri, menyasar Anjal dan Gepeng di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar.

Turut dalam patroli Anjal dan Gepeng tersebut dari Polrestabes Kota Makassar serta Satpol PP Kota Makassar.

Dalam kegiatan patroli tersebut, tim berhasil menertibkan 1 orang pengemis dan 1 orang anak jalanan. Mereka selanjutnya akan menjalani proses pendataan dan pembinaan selama 5 (lima) hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.

(**)

You Might Also Like

Kecamatan Manggala dapat Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis, Ketua DPRD Makassar Supratman: Sudah Tepat dan Berkeadilan

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

TAGGED: Dinas Sosial Makassar
admin Desember 13, 2023 November 14, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Nomor Urut Tiga Capres di Pemilu 2024
Next Article IAIN Bone Bakal jadi UIN, Pj Gubernur Harap Dunia Kampus Berkontribusi Kembangkan Pantai Timur Sulsel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal Juli 1, 2025
Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Nasional Juli 1, 2025
Kejuaraan Domino Nasional di Luwu Bakal Dihadiri Langsung Menpora Dito Ariotedjo
Sport Juli 1, 2025
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Nasional Juli 1, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?