By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Kadistaru Makassar Minta Jajarannya Awasi Ketat Bangunan Baru Tanpa Izin
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Kadistaru Makassar Minta Jajarannya Awasi Ketat Bangunan Baru Tanpa Izin
Sulsel

Kadistaru Makassar Minta Jajarannya Awasi Ketat Bangunan Baru Tanpa Izin

admin
admin
Share
1 Min Read
Kadistaru Kota Makassar, Fahyuddin saat memimpin rakor internal Rabu (29/11/2023)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin, bersama Sekretaris Distaru, Fuad Azis, kembali mengadakan rapat koordinasi (rakor) internal, Rabu (29/11/2023).

Rakor internal tersebut melibatkan Kepala Bidang, Sub Bagian, Pejabat Fungsional, dan staf ASN untuk mendengarkan program kerja tahun 2023. Pada rapat tersebut, perhatian utama ditujuan pada perbaikan kualitas pelayanan publik.

Kepala Dinas menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap bangunan baru yang tidak memiliki izin.

“Tindakan pengawasan secara ketat untuk meningkatkan integritas tata ruang kota Makassar dan memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Dalam suasana rakor, setiap Kepala Bidang dan Sub Bagian diminta untuk menyampaikan pemaparan program kerja mereka di Tahun Anggaran 2023.

“Ini menjadi forum penting untuk menjalin sinergi dan koordinasi antarbagian dalam mencapai tujuan bersama terkait tata ruang kota,” ujarnya.

(**)

You Might Also Like

Bukan Cuma Fisik, Pemkab Sidrap Targetkan Pembangunan Karakter Lewat Safari Yasinan Serentak

Hari Ketiga Pencarian, Seluruh Korban Air Bah Sungai Kalimborang Maros Ditemukan Meninggal Dunia

Tragedi Air Bah Tompobulu: Tim SAR Temukan Jenazah Fajrin, Satu Korban Lagi Masih Hilang

Petaka Minggu Siang di Tompobulu, 2 Wanita Warga BTP Hilang Tersapu Air Bah di Sungai Kalimborang

Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih

TAGGED: Dinas Tata Ruang Makassar
admin Desember 14, 2023 November 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Sangkarrang Ucapkan Dirgahayu Korpri ke-52
Next Article Komisi II DPR RI Apresiasi Upaya Pemprov Sulsel Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Rahasia Produktivitas Tinggi: Mengenal Sleep Hygiene dan Cara Menerapkannya
Health April 6, 2026
Appi Ultimatum Lurah yang Bolos Rakor Terkait Pengelolaan Sampah
Metro April 6, 2026
Cegah Kebocoran Anggaran, Wali Kota Makassar Bakal Sisir ‘Data Siluman’ Petugas Kebersihan
Metro April 6, 2026
5 Tahun Berdiri di Atas Drainase, Lapak Pedagang di Jalan Datuk Patimang Dibongkar
Metro April 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?