By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Tetapkan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp5,73 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Tetapkan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp5,73 Triliun
Sulsel

Pemkot Makassar Tetapkan APBD Tahun 2024 Sebesar Rp5,73 Triliun

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menetapkan Perda APBD 2024.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD TA 2024 yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Makassar, Rabu (29/11/2023) malam.

Berdasarkan keputusan, maka struktur APBD 2024 untuk Pendapatan Daerah Rp5,10 triliun dan Belanja Daerah Rp5,73 triliun.

Usai penetapan APBD TA 2024, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan baik antara DPRD dan Pemkot Makassar.

Ia pun merasa bersyukur sebab APBD TA 2024 ditetapkan sehari sebelum batas akhir penetapan sesuai peraturan perundang-undangan yakni paling lambat 30 November.

“Perdebatan dalam pembahasan APBD berlangsung dengan sangat baik. Namun semua bisa terakomodir,” singkat Danny Pomanto.

Danny Pomanto menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi fokus di tahun depan. Diantaranya berupaya menciptakan pemilu damai.

Menjalankan seluruh program kerja yang sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kota Makassar yang telah memasuki tahun ke-4.

Terakhir yaitu bagaimana memberikan solusi terhadap persoalan yang belum selesai. Termasuk pembenahan infrastruktur, khususnya ducting sharing.

“Itu tiga hal yang dominan di tahun depan. Termasuk infrastruktur, misalnya kita fokus untuk kontruksi ducting sharing, bagaimana kita menata kabel-kabel di bawah tanah, sambil membenahi drainase dan pedestrian kita,” tutupnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem

Wali Kota Makassar Larang Petasan dan Konvoi di Malam Tahun Baru

Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp430 Miliar untuk Perbaikan 13 Ruas Jalan, Dimulai dari Hertasning

Refleksi Kinerja Pemkot Makassar 2025, Appi Dorong Inovasi SKPD

Kabar Makassar dan BBC Media Rumuskan Tindak Lanjut Lawan Misinformasi di Indonesia Timur

TAGGED: Pemkot Makassar
admin November 30, 2023 November 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Komisi II DPR RI Apresiasi Upaya Pemprov Sulsel Sukseskan Pemilu Serentak 2024
Next Article Pj Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar Sidak Pasar Jelang Nataru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Viral Aplikasi Matel Berisi Data Pribadi Nasabah, Digunakan untuk Intimidasi di Jalanan
Hukum Kriminal Desember 19, 2025
Kebijakan Libur Nataru, Pemerintah Berlakukan FWA Tiga Hari Bagi ASN
Nasional Desember 18, 2025
Minim Aktivitas Pemangkasan Pohon pada Jaringan Listrik, PLN Sulselrabar Sebut Pertimbangan Ekosistem
Sulsel Desember 18, 2025
Sidang Tipikor Agus Fitrawan, Ahli Hukum: Bedakan Fraud dan Miss Management dalam Kredit Konstruksi
Hukum Kriminal Desember 18, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?