By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Diduga Belum Kantongi IMB, Distaru Makassar akan Panggil Pemilik Toko Mr. D.I.Y Perintis
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Diduga Belum Kantongi IMB, Distaru Makassar akan Panggil Pemilik Toko Mr. D.I.Y Perintis
Sulsel

Diduga Belum Kantongi IMB, Distaru Makassar akan Panggil Pemilik Toko Mr. D.I.Y Perintis

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, akan segera memanggil pemilik bangunan toko Mr. D.I.Y Cabang Perintis.
Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait izin bangunan toko Mr. D.I.Y Perintis.

“Senin kita panggil bosnya (Toko Mr. D.I.Y) Perintis, red). Kita mau cek izin bangunannya. Ini sesuai laporan masyarakat dan pemerintah setempat. Kalau memang belum ada IMBnya, mereka harus urus itu,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Distaru Makassar, Muhajir, S.STP kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Ia pun meminta kepada pemilik toko Mr. D.I.Y Perintis untuk menghentikan sementara aktivitas pembangunannya sebelum menunjukkan izin bangunan.

Diketahui toko Mr. D.I.Y yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea itu, disinyalir belum mengantongi izin membangun. Mereka merehab dua ruko menjadi satu untuk dijadikan toko. Temuan itu disampaikan warga setempat, dan setelah di cek oleh aparat pemerintah setempat, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen izin bangunannya.

Warga menilai jika terjadi pembiaran seperti ini, maka tak menutup kemungkinan pengusaha lainnya juga akan abai terhadap aturan.

“Ini kan terkait aturan, bagaimana PAD Makassar bisa meningkat, kalau seperti ini. Bukan hanya toko Mr. D.I.Y saja, tapi ada beberapa bangunan raksasa lainnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga belum memiliki IMB,” kata Muh Syakir Ketua Forum Pemerhati Lingkungan Kecamatan Tamalanrea.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rayakan Natal Bersama ASN Lingkup Pemkot Makassar, MULIA Teguhkan Inklusivitas dan Toleransi

Perumda Parkir dan Dispar Matangkan Draf Kerja Sama Pengelolaan Parkir di Kawasan Anjungan Losari

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon

Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Appi Ultimatum GMTD

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK

TAGGED: Dinas Tata Ruang Makassar
admin Desember 17, 2023 Desember 6, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pertama Kali Didatangi Gubernur Sulsel,Warga Mattiro Walie Terharu
Next Article Distaru Tegaskan Visinya Jadikan Makassar Kota Hunian dan Pusat Kreatif
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan
Nasional Januari 21, 2026
Jenazah Pramugari Pesawat ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Sulsel
Nasional Januari 21, 2026
Tren Influenza A (H3N2) Subclade K di Indonesia Menurun
Nasional Januari 21, 2026
Hukum Seorang Suami Menggantikan Puasa Istri yang Masih Hidup
Islam Januari 21, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?