By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat
Sulsel

Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasi Perda Perlindungan Perawat

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Sekretariat DPRD Makassar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Royal Bay, Rabu (6/12/2023). Hadir sebagai narasumber, Arif, Ovan Afandi serta Muh Fauzi.

Arif menekankan bahwa perawat dalam bekerja berpedoman pada Perda tersebut. Mereka pun tidak perlu lagi was-was selama bertugas sebab sudah dilindungi melalui aturan yang berlaku didalamnya.

“Perda ini menjadi acuan dalam setiap sikap, perilaku dan tindakan yang dilakukan dengan mengacu aturan ini,” ungkap Arif.

Arif memandang Perda ini butuh disosialisasikan secara massif ke seluruh perawat. Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang tahu jika aturan ini sudah hadir.

“Makanya tadi ada yang bertanya ini kan baru 2019 diberlakukan bagaimana dengan sebelumnya, tetap juga ada,” ucapnya.

Sementara itu, Ovan Afandi yang didapuk menyatakan bahwa Perda itu sudah seharusnya ada untuk perawat. Hal ini juga menjadi acuan dalam meningkatkan pelayanan ke pasien.

“Jadi semuanya sudah ada aturannya di sini. Dan ini juga bagian dari peningkatan pelayanan kesehatan,” ujar Ovan.

Ovan mengatakan, tujuan perda ini untuk melindungi profesi perawat sehingga mereka bekerja secara bertanggung jawab tanpa diskriminasi dan dilindungi hukum.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK

Pulau jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Unhas Susun Kebijakan Adaptif

Jadi Ketua IPSI Makassar, Umiyati Janji Sumbang Medali Emas di Porprov Sulsel

Appi Ajak Alumni SMADA Ambil Peran Menata Makassar Lebih Baik

PERADI jadi Mitra Pemkot Makassar di Program Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu

TAGGED: DPRD Makassar
admin Januari 2, 2024 Desember 6, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Distaru Monitoring dan Evaluasi Kerja Petugas Pendataan Bangunan Lorong Wisata
Next Article Ruko Empat Lantai Wajib Miliki Sertifikat Laik Fungsi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK
Sulsel Januari 19, 2026
Basarnas: Upaya Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 Lewat Jalur Udara Masih Terkendala Cuaca
Nasional Januari 19, 2026
Pulau jadi Prioritas, Pemkot Makassar Gandeng Unhas Susun Kebijakan Adaptif
Sulsel Januari 19, 2026
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 
Nasional Januari 19, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?