By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemkot Makassar Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Tahun Baru
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemkot Makassar Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Tahun Baru
Sulsel

Pemkot Makassar Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Tahun Baru

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerbitkan surat edaran yang menekankan imbauan terkait kegiatan akhir tahun 2023. Surat edaran ini dirilis sebagai langkah pengendalian dalam menghadapi situasi pergantian tahun.

Surat edaran bernomor 400/426/S.Edar/Kesra/XII.2023 itu diteken langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto per tanggal 28 Desember 2023.

Di dalamnya berisikan beberapa poin penting yang ditujukan kepada Camat, Lurah, Para Pengurus Rumah Ibadah, RW dan RT, Tokoh Masyarakat dan seluruh masyarakat Kota Makassar.

Salah satunya adalah imbauan untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar Kota Makassar dan wilayah sekitarnya selalu terlindungi dari segala marabahaya dan bentuk ancaman lainnya.

Periklanan
Ad imageAd image

Selain itu, pemerintah juga mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk memastikan keamanan keluarga dari kegiatan yang tidak bermanfaat di penghujung tahun 2023.

Tidak hanya itu, imbauan tersebut juga menekankan agar masyarakat tetap waspada menghadapi cuaca yang tidak menentu serta mendorong untuk melakukan aktivitas positif berbasis keagamaan.

“Teruslah berdoa dan senantiasa mengharapkan perlindungan dari Allah SWT,” sebut bunyi petikan surat edaran tersebut.

Surat edaran ini menjadi salah satu upaya Pemkot Makassar dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Makassar di tengah transisi menuju tahun baru.

“Diharapkan, imbauan ini dapat diikuti dengan penuh kesadaran guna menciptakan lingkungan yang aman dan positif di akhir tahun 2023,” jelas Ramdhan Pomanto.

(**)

You Might Also Like

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial

Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan

Aliyah Mustika Ilham Dorong Penguatan Peran Majelis Taklim dalam Buka Puasa BKMT Makassar

TAGGED: Danny Pomanto, focus, Natal dan Tahun Baru, Pemkot Makassar
admin Desember 30, 2023 Desember 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Malam Pergantian Tahun di Makassar, Polisi Larang Warga Konvoi dan Bakar Petasan
Next Article Bahtiar Baharuddin Lantik Pj Bupati Jeneponto dan Sidrap
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar
Hukum Kriminal Maret 9, 2026
Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa
Metro Maret 9, 2026
Era Baru Penegakan Hukum di Makassar, Pemkot dan Bapas Resmi Terapkan Pidana Kerja Sosial
Metro Maret 9, 2026
Buka Puasa Bersama Polrestabes, Munafri Arifuddin Soroti Kenakalan Remaja Selama Ramadan
Metro Maret 9, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?