By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Malam Pergantian Tahun di Makassar, Polisi Larang Warga Konvoi dan Bakar Petasan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Malam Pergantian Tahun di Makassar, Polisi Larang Warga Konvoi dan Bakar Petasan
Sulsel

Malam Pergantian Tahun di Makassar, Polisi Larang Warga Konvoi dan Bakar Petasan

admin
admin
Share
1 Min Read
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhammad Ngajib./Foto: Dok
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Polrestbaes Makassar menginformasikan larangan konvoi dan bakar petasan pada pelaksanaan malam tahun baru 2024.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mukhammad Ngajib, kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12/2023), mengatakan, perayaan malam tahun baru di Makassar akan dipusatkan di wilayah Center Point of Indonesia (CPI) dan Anjungan Pantai Losari.

“Karena tahun ini banyak pusat keramaian khususnya di wilayah CPI kami menghimbau seluruh masyarakat agar lebih tertip mematuhi peraturan. Sudah diinfokan kepada seluruh warga agar pada saat malam tahun baru tidak menggunakan petasan (kembang api) atau konvoi dan rolling di sepanjang jalan,” tegas Kombes Pol Mukhammad Ngajib.

Untuk pengamanan malam tahun baru, pada Minggu (31/12/2023), besok, Polrestabes Makassar melibatkan sebanyak 1,200 personel.

“Seluruhnya akan kita akan sebar di seluruh Kota Makassar dan lebih khususnya di beberapa pusat keramaian yang perayaan malam tahun baru, yaitu di wilayah CPI dan Anjungan Pantai Losari,” ujarnya.

Adapun rekayasa lalulintas, kata dia, akan dilakukan di 11 titik jalan dan lebih khususnya di wilayah CPI.

Namun, jika situasi tidak memungkinkan maka akan dilakukan penutupan jalan sekitar wilayah Anjungan dan CPI.

“Kita akan melakukan patroli dialogis dan juga melakukan pengamanan sebelum titik malam tahun baru,” pungkasnya.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!

62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah

Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD

BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Desember 30, 2023 Desember 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 2023, Kasus Pencurian di Makassar Turun, Aksi Perang Kelompok Meningkat
Next Article Pemkot Makassar Terbitkan Surat Edaran Terkait Perayaan Tahun Baru
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Penggunaan Bahasa di Ruang Publik Makassar Bakal Diawasi Pemerintah
Sulsel Juli 8, 2025
Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayatai dan Agus Salim Divonis 10 Bulan, Jaksa Siap Banding!
Hukum Kriminal Juli 7, 2025
62.538 Kepala Keluarga di Makassar Potensi Bebas Iuran Sampah
Sulsel Juli 7, 2025
Gebrakan Perumda Parkir Makassar di Bawah Kendali ARA Diapresiasi DPRD
Sulsel Juli 7, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?