By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: KPU dan AMSI Teken MoU Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaraan Pemilu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > KPU dan AMSI Teken MoU Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaraan Pemilu
Nasional

KPU dan AMSI Teken MoU Pelaksanaan Cek Fakta dalam Penyelenggaraan Pemilu

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), telah sepakat menandatangani nota kesepahaman atau MoU tentang pelaksanaan Cek Fakta dalam penyelenggaraan Pemilihan pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota. Setelah beberapa tahapan audiensi,

Nota kesepahaman (MoU) nomor: 03/Mou/AMSI/1/2024 dan nomor 2/PR.07-NK/01/2024, ditandatangani oleh Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari.

Tujuan dari kerja sama itu yakni untuk memberikan informasi yang benar agar Masyarakat terhindar dari berita bohong (hoaks) dalam pemilu.

Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkait tahapan, program, dan jadwal pemilu yang terpercaya yang akan tersedia di masing-masing etalase informasi kedua Lembaga.

Untuk terselenggaranya pelaksanaan Cek Fakta, kedua belah pihak juga sepakat dalam penyediaan dokumen penunjang yang diperlukan, dan melakukan peningkatan kapasitas masing-masing pihak serta tersedianya dokumentasi, pendataan, dan penyusunan bahan rujukan Cek Fakta juga sosialisasi dan peningkatan Pendidikan pemilih dalam penyelenggaraan pemilu.

AMSI dan KPU RI juga telah menunjuk perwakilan dari masing-masing Lembaga yang akan menjadi penghubung untuk kelancaran kerja sama yakni, Felix Lamuri yang sekarang menjabat sebagai Direktur Eksekutif AMSI dan dari KPU diwakili oleh Bernad Dermawan Sutrisno, Sekjen KPU RI.

Nota Kesepahaman antara AMSI dan KPU RI berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Nota Kesepahaman ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama.

Editor: Ibrahim

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Buka Blokir 122 Juta Rekening Dormant, PPATK Pastikan Dana Nasabah Utuh

PPATK Bekukan 31 Juta Rekening Dormat Total Dana Rp6 Triliun

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Tema dan Logo HUT RI ke-80

KM Barcelona V Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Panik Lompat ke Laut Selamatkan Diri

Pajak 0,5 Persen Berlaku Bagi Toko Online dengan Omzet Rp500 Juta per Tahun

TAGGED: AMSI, KPU, Pemilu 2024
admin Januari 20, 2024 Januari 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Makassar Terima LHPK Semester II Tahun 2023, Berikut Poin Rekomendasi BPK
Next Article Lia Firman Sebut Luxury Wedding Vaganza Perkuat Ekonomi Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Satu Pendaki Meninggal Dunia Saat Peringati HUT RI ke-80 di Gunung Bawakaraeng
Sulsel Agustus 17, 2025
Supratman jadi Pembaca Teks Proklamsi HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Karebosi
Sulsel Agustus 17, 2025
Kado HUT RI ke-80, Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada Kenaikan PBB
Sulsel Agustus 17, 2025
Pemkot Makassar Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Karebosi
Sulsel Agustus 17, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?