By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif
Sulsel

Saharuddin Said Sosialisasikan Perda ASI Ekslusif

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Legislator DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ekslusif, Angkatan V Tahun Anggaran 2024, di Hotel Karebosi Premier, Senin (5/2/2024).

Dalam kegiatan ini, menghadirkan dua narasumber, yaitu Indira Mulyasari Paramastuti Ilham dan Shinta Mashita Molina.

Dalam sambutannya, Saharuddin Said mengatakan salah satu nutrisi paling penting untuk bayi baru lahir yaitu pemberitaan air susu dari ibunya. Hal ini terus disosialisasikan sebab menyangkut tumbuh kembang anak.

“ASI ekslusif mengandung gizi yang komplet untuk nutrisi anak, dan dapat membentuk imunitas tubuh anak lebih kuat. ASI ekslusif ini ekonomis dan terjangkau bagi semua kalangan,” jelasnya.

Sementara narasumber Indira Mulyasari menyampaikan, yang dimaksud pemberian ASI ekslusif itu adalah usia bayi 0-6 bulan.

“Jadi ekslusif itu pemberian ASI mulai keluar dari rahim para ibu sampai 6 bulan tanpa campuran apa pun,” jelasnya.

Sementara narasumber lainnya, Shinta Mashita Molina menyampaikan bahwa alhamdulilah perda ini kita buat di tahun 2015-2016, dan inisiatornya semua anggota DPRD perempuan yang bersepakat pada saat itu menerbitkan perda pemberian ASI ekslusif.

Mengapa perda ASI ekslusif kita terbitkan, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bayi yang kekurangan gizi.

“Jadi kita bersama-sama berpikir di DPRD Makassar bagaimana cara mengurangi bayi yang kekurangan gizi mulai dari usia 0-6 bulan. Dan akhirnya atas inisiasi dari teman-teman kita di DPRD Makassar, semua bersepakat menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2016,” tutupnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Rayakan Natal Bersama ASN Lingkup Pemkot Makassar, MULIA Teguhkan Inklusivitas dan Toleransi

Perumda Parkir dan Dispar Matangkan Draf Kerja Sama Pengelolaan Parkir di Kawasan Anjungan Losari

Makassar–Yokohama Perkuat Proyek Kota Nol Karbon

Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Appi Ultimatum GMTD

Pendataan Objek dan Wajib Pajak PBB-P2, Retribusi Kebersihan Hingga Kebocoran Air PDAM Makassar Masuk Temuan BPK

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Minta Perusahaan di Makassar Patuhi Perda CSR
Next Article Dewan Harap Warga Ikut Jaga Ruang Terbuka Hijau
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan
Nasional Januari 21, 2026
Jenazah Pramugari Pesawat ATR 42-500 Florencia Lolita Wibisono Berhasil Diidentifikasi Tim DVI Polda Sulsel
Nasional Januari 21, 2026
Tren Influenza A (H3N2) Subclade K di Indonesia Menurun
Nasional Januari 21, 2026
Hukum Seorang Suami Menggantikan Puasa Istri yang Masih Hidup
Islam Januari 21, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?