By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak
Sulsel

Fatma Wahyuddin Harap Orang Tua Perhatikan Tumbuh Kembang Anak

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Fatma Wahyudin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Travelers, Selasa (6/2/2024).

Fatma mengajak masyakarat untuk ikut mensosialisasikan Perda Perlindungan Anak. Hal itu dianggap penting agar tidak ada lagi kekerasan yang melibatkan mereka.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” ucap Fatma.

Dalam Perda tersebut, Politisi Partai Demokrat ini menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Bila masyakarat mendapati anak di sekitar yang kerap diperlakukan kasar, Fatma mengingatkan agar kasus tersebut diadukan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar. Dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

“Bisa berkomunikasi dengan DPPP untuk masalahnya nanti mereka akan memfasilitasi masalah anak-anak kita,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman.

Dirinya menerangkan fakta dan realita di kota Makassar bahwa kekerasan yang terjadi di kota Makassar dari tahun ke tahun, selalu naik turun. Dalam presentasenya ternyata 2 persen kenaikan tiap tahun.

“Kalau kita melihat data, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu jauh lebih besar yang kami tangani, salah satunya sumbangan terbesar kasus kekerasan seksual pada anak perempuan,” terangnya.

Jika dibandingkan kasus kekerasan antara orang dewasa dan anak itu jauh sangat berbeda. Kasus orang dewasa hanya 35 persen, tetapi jumlah kekerasan terhadap anak itu 65 persen presentase di Kota Makassar.

“Apa penyebab dari kasus tersebut? Itu motifnya macam-macam, misalnya berupa iming-imingan pemberian barang dan uang, ajakan pergaulan yang negatif dan menjanjikan kehidupan yang mewah serta nyaman,” ungkap Achi.

Amanah dari Perda ini juga menghadirkan layanan untuk masyarakat, jadi ada namanya UPTD PPA Kota Makassar tentang perlindungan anak dan perempuan, kemudian jangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, pendampingan korban, dan rekomendasi nikah.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare

Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging

BPBD Makassar Kirim 10 Personel ke Lokasi Bencana Sumatera

TRC Perumda Parkir Makassar Edukasi Jukir di Sejumlah Ruas Jalan

Appi Ultimatum Jukir Liar di Terowongan MP: Hentikan atau Ditindak!

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Februari 6, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dewan Harap Warga Ikut Jaga Ruang Terbuka Hijau
Next Article Tim Verifikasi Adipura Akui Ada Perubahan Signifikan di TPA Tamangapa
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare
Sulsel Desember 13, 2025
Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging
Sulsel Desember 12, 2025
Pelatihan Wastra Daerah Cetak 30 Pembatik Lontara
Bisnis Desember 12, 2025
BPBD Makassar Kirim 10 Personel ke Lokasi Bencana Sumatera
Sulsel Desember 12, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?