By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 3 Capres Sepakat Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > 3 Capres Sepakat Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers
Nasional

3 Capres Sepakat Junjung Tinggi Kemerdekaan Pers

admin
admin
Share
3 Min Read
Capres kontestan Pilpres 2024 menandatangani dan menyerahkan piagam Komitmen Kemerdekaan Pers kepada Dewan Pers, Sabtu malam (10/2)/Its
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan dan capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo, sepakat untuk berkomitmen menjunjung tinggi kemerdekaan pers. Keduanya sama-sama menyebutkan bahwa pers memiliki peran sangat penting untuk menjaga demokrasi.

Demikian disampaikan Anies dan Ganjar dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres-Cawapres, Sabtu (10/2/2024), di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Sementara itu, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, diwakili oleh Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Rosan Roeslani.

Pada kesempatan tersebut, Anies Baswedan menilai bahwa pemerintah harus memberikan dukungan secara sistematik terhadap pers untuk memastikan pers bekerja dengan baik.

“Kompetensi kecepatan dalam publikasi berita melahirkan tantangan baru bagi pers. Publik akan merespon dengan memberikan entertain atau disinsentif reward. Maka bagaimana seharusnya pers menjaga objektivitas? Kita berkomitmen untuk memajukan dan menjaga kemerdekaan pers secara sistematik agar dapat mencerdaskan bangsa serta menjaga demokrasi,” jelas Anies.

Selanjutnya ia memandang kebebasan pers dan berbicara, adalah bagian dari perintah konstitusi. Adapun bentuk komitmennya adalah dengan menjanjikan dan memberikan ruang kritik yang menguntungkan bagi masyarakat dalam memperdebatkan sebuah kebijakan. Komitmen tersebut, menurutnya, sudah mulai diimplementasikan lewat program Desak Anies saat berkampanye.

Pada kesempatan yang sama, Ganjar Pranowo menyebutkan pentingnya suara media dalam mengawal proses Pemilu. Ia juga menilai bahwa konten pada media berperan besar untuk mengedukasi.

Melalui sambungan telekonferensi Zoom, Ganjar berkomitmen untuk menjaga kemerdekaan pers dengan membuka ruang perdebatan. “Kita harus terbiasa menerima serta memberikan kritik, sehingga mampu membuka hati, pikiran, hingga perdebatan. Perdebatan ini yang nantinya akan mengedukasi masyarakat,” ujar Ganjar.

“Pemerintah harus membantu dengan mendorong dan beri pelatihan pada pers, walaupun hal tersebut akan melahirkan kritikan terhadap pemerintah. Tetapi, langkah ini adalah strategi untuk mengedukasi dan berkomitmen terhadap kemerdekaan pers,” sambungnya.

Sementara Prabowo lewat Ketua TKN, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa dirinya menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers. Sebab, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi.
“Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tentu harus menjunjung kebebasan pers. Kami mendukung penuh dan berkomitmen untuk selalu, mengembangan, merawat, dan menyempurnakan kebebasan pers,” tutur Prabowo seperti yang dituturkan Roeslan.

Deklarasi Kemerdekaan Pers Capres dan Cawapres merupakan bentuk komitmen dari tiga pasang capres/cawapres untuk tetap mendukung kemerdekaan pers yang sejak reformasi 1998 bergulir. Dalam acara tersebut, ketiga paslon menandatangani deklarasi kemerdekaan pers yang berisikan tiga poin, yaitu:

  1. Menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.
  2. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap pers.
  3. Mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

(Rls)

You Might Also Like

Hasil Investigasi Internal Garuda di Kasus Kehilangan iPhone Penumpang: Belum Ada Bukti Libatkan Awak Pesawat

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group terkait Korupsi Ekspor CPO

Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang di Raja Ampat

Khawatir PHK, Mendagri Tito Izinkan Pemda Bikin Rapat di Hotel

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Khutbah Jumat di Makassar

TAGGED: Dewan Pers, Pemilu 2024, Pilpres 2024
admin Februari 12, 2024 Februari 11, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Bekas Tambang
Next Article Lagi, Air Terjun Pung Bunga Telan Korban
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Appi Tegaskan Tak Ada Lagi Bangunan Beridiri di Makassar Tanpa Lahan Parkir
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?