By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: KPU Gowa Bakar 4.799 Lembar Kertas Suara Sisa dan Rusak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Politik > KPU Gowa Bakar 4.799 Lembar Kertas Suara Sisa dan Rusak
Politik

KPU Gowa Bakar 4.799 Lembar Kertas Suara Sisa dan Rusak

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Gowa – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, memusnahkan 4.799 lembar kertas suara sisa dan rusak. Pemusnahan kertas suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar, berlangsung di di halaman Gudang Logistic KPU Kabupaten Gowa. Selasa (13/2/2024), malam.

Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanu dalam keterangannya menjelaskan, selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.

“Tidak ada lagi surat suara selain yang di kotak yang ada di TPS.” Jelasnya.

Adapaun surat suara sisa dan rusak yang dimusnahkan antara lain, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Pemilu DPR RI, surat suara DPD RI, DPRD Kabupaten.

Di tempat yang sama, Kasubag Dalops Polres Gowa, AKP Hasyim yang turut hadir dalam pemusnahan kertas suara mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Gowa atau yang diwakili, Danramil Bajeng, Pasiintel Kejari Gowa dan Staf KPU dan Gakumdu.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Diminta Konsisten jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Golkar Makassar Bakal Buka Penjaringan Calon Ketua Pincam di 8 Kecamatan

11 Tersangka Kasus Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Dilimpahkan ke Kejaksaan

KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwalkot Makassar 2024

Ucapkan Selamat ke Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Setiap Masa Ada Pemimpinnya, Setiap Pemimpin Ada Masanya

TAGGED: KPU Gowa, Polres Gowa
admin Februari 14, 2024 Februari 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tokoh Pemuda Serukan Pemilu Damai, Demi Indonesia Yang Lebih Maju
Next Article Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Nyoblos di TPS 001 Sawerigading
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kembali Tinjau TPA Antang, Janji Siapkan 100 Unit Armada Baru
Sulsel Juni 26, 2025
Kasasi Gugatan 2 Media Online Ditolak, LBH Pers Makassar Apresiasi Putusan MA
Hukum Kriminal Juni 25, 2025
Keluarga ABK KLM Asia Mulia Minta Operasi Pencarian Diperpanjang
Sulsel Juni 25, 2025
Pemkot Makassar Gandeng Aplle Developer Academy Bangun Pusat Inovasi Digital
Sulsel Juni 25, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?