By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: 35 Ribu Pekerja Rentan di Makassar Bakal Ditanggung BPJS
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > 35 Ribu Pekerja Rentan di Makassar Bakal Ditanggung BPJS
Sulsel

35 Ribu Pekerja Rentan di Makassar Bakal Ditanggung BPJS

admin
admin
Share
2 Min Read
Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan dirangkaian rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (4/03/2024)./Foto:Hms
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan segera mewujudkan komitmennya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar. Dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, pihaknya akan mengcover perlindungan terhadap pekerja rentan sebanyak 35.782 ribu jiwa.

Hal itu diungkapkan Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat memimpin rapat persiapan tindak lanjut perlindungan terhadap pekerja rentan dirangkaian rapat perpanjangan kerjasama BPJAMSOSTEK, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (4/3/2024).

Firman mengatakan, pada prinsipnya kerja sama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Makassar ini untuk mendukung dan mempercepat pemberian perlindungan jaminan sosial tenaga kerja rentan.

Dijelaskan, tenaga kerja rentan yakni pekerja sektor informal yang kondisi kerjanya memiliki risiko yang tinggi dan berpenghasilan sangat minim serta rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Seperti pemandi jenazah, pengurus masjid, nelayan dan pekerja bukan penerima upah lainnya,” terang Firman.

MoU ini, kata Firman akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat sembari melengkapi kesepakatan bersama antara dua belah pihak agar tak ada celah di kemudian hari.

Tak hanya pekerja rentan dengan kondisi fisik pada umumnya, Pemkot Makassar juga akan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan difabel sebanyak 782 jiwa.

“Jadi kouta kita tahun ini ada 35.782 jiwa tapi setelah diverifikasi dan melakukan pemadanan data oleh Disnaker, Disdukcapil dan BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih ada kekosongan sebanyak 782 jiwa, nah akhirnya kita memasukkan pekerja rentan difabel juga sesuai instruksi pak Wali untuk melindungi kelompok difabel,” ucapnya.

Firman berharap, langkah perlindungan ini sebagai salah satu upaya Pemkot Makassar untuk melindungi para pekerja rentan mengingat perlindungan tersebut penting untuk menjamin masyarakat dengan aktivitas kerja saat mengalami kondisi yang tidak diinginkan.

Sementara, Kepala Cabang Makassar BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari berterima kasih kepada Pemkot Makassar atas langkah cepatnya untuk melindungi pekerja rentan di Kota Makassar.

“Kita siap membantu Pemkot Makassar mulai dari pemadanan data yang hampir setiap saat berubah. MoU yang akan dilakukan minggu ini merupakan juga amanat negara yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.

“Yang dicover itu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” pungkasnya.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Appi Gandeng Jepang untuk Teknologi Mitigasi Banjir di Makassar

Ketua Satgas Karang Taruna Sulsel Imbau Pemilihan RT/RW Bebas Intervensi

Dewan Warning Lurah dan Camat Tak Cawe-cawe di Pemilihan Ketua RT/RW

Rancangan APBD Makassar Tahun 2026 Masih Butuh Penyempurnaan

Ketua DPRD Makassar jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Guru ke-80

TAGGED: Danny Pomanto, Firman Hamid Pagarra, Pemkot Makassar
admin Maret 4, 2024 Maret 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article The Light Makassar Hadirkan 2 Event Spektakuler di Bulan Maret
Next Article 2 Modifikator Mobil Ternama Bakal Buka Workshop di Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

MUI Tegaskan Nikah Siri Sah Secara Agama Tapi Haram Karena Rugikan Perempuan
Islam November 28, 2025
Appi Gandeng Jepang untuk Teknologi Mitigasi Banjir di Makassar
Sulsel November 28, 2025
Ketua Satgas Karang Taruna Sulsel Imbau Pemilihan RT/RW Bebas Intervensi
Sulsel November 27, 2025
Dewan Warning Lurah dan Camat Tak Cawe-cawe di Pemilihan Ketua RT/RW
Sulsel November 26, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?