By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Nurhaldin NH Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Nurhaldin NH Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sulsel

Nurhaldin NH Sosialisasi Perda Kawasan Tanpa Rokok

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin NH membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Kawasan Tanpa Rokok yang diselenggarakan Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Horison Ultima Makassar, Jl Jenderal Sudirman, Rabu (13/3/2024).

Dalam sambutannya, Andi Nurhaldin mengatakan pentingnya memgetahui Perda KTR ini sebagai upaya melindungi masyarakat terhadap resiko gangguan kesehatan akibat tercemar asap rokok.

“Di Perda KTR ini mengatur tempat atau lokasi yang tidak diperbolehkan merokok diantaranya, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum dan tempat kerja serta ruang publik lainnya,” kata Andi Nurhaldin.

Hal ini kata Andi Nurhaldin, untuk memberikan lingkungan sehat dan udara bersih, dan untuk melindungi kesehatan masyarakat, perorangan dan keluarga. Juga untuk melindungi penduduk usia produktif, anak, remaja, dan perempuan hamil dari rokok.

Periklanan
Ad imageAd image

“Jadi janganki’ sembarang merokok. Apalagi di tempat yang di atur didalam Perda ini sebab hal ini dapat beresiko kesehatan bagi warga yang tidak merokok. Juga bagi yang melanggar akan ada sanksi,” bebernya.

Karenanya, Politisi muda Partai Golkar ini berharap, melalui sosialisasi ini akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak seenak hati merokok di tempat yang diatur dalam Perda KTR ini.

“Melalui sosialisasi ini saya tentu berharap akan semakin meningkatkan kesadaran perokok untuk tidak merokok di sembarang tempat apalagi yang diatur dalam Perda ini,” tandasnya.

(**)

You Might Also Like

Makassar Optimis Rebut Gelar Juara Umum di MTQ XXXIV Sulsel

Ukur Capaian Kinerja, DPRD Kota Makassar Mulai Bedah LKPJ Wali Kota 2025

Perkuat Visi Kebangsaan, Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Kursus Kepemimpinan di Lemhannas RI

Legislator Makassar Ingatkan Warga Tak Abaikan Akta Kematian, Bisa Picu Masalah di Pemilu!

Material Bangunan DPRD Makassar Terjual di Angka Rp1 Miliar

TAGGED: DPRD Makassar
admin Maret 31, 2024 Maret 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wali Kota Makassar Siap Bantu Promo Film Sineas Lokal ‘Keluar Main 1994’
Next Article Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Selayar, 21 Orang Masih Hilang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Petugas Perumda Parkir Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Anjungan Losari
Metro April 21, 2026
Pasar Sentral Makassar Akan Disulap Ala M Bloc Space: Jadi Ruang Kreatif dan Gaya Hidup Masa Kini
Metro April 21, 2026
Ibu Pintar Wajib Tahu: Panduan Membuang Popok Sekali Pakai yang Aman Bagi Kesehatan dan Lingkungan
Health April 21, 2026
Tiga Terminal di Makassar Siap Berbenah: Lebih Estetik, Tertib dan Modern
Metro April 21, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?