By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polisi Dalami Kasus Pengancam Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polisi Dalami Kasus Pengancam Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81
Hukum Kriminal

Polisi Dalami Kasus Pengancam Jemaah Salat Subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pihak Kepolisian melakukan pendalaman terhadap kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) oleh kelompok remaja kepada sejumlah jemaah salat subuh di Masjid Nur Ilham Smansa 81, Rusunawa Mariso, Kota Makassar, Sulsel, Selasa (19/3/2024).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, bahkan turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk meminta sejumlah keterangan saksi.

Kepada awak media, Ngajib mengaku jika pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

“Kami melihat video yang beredar di sosial media bahwa benar telah terjadi keributan (pemukulan dan pengancaman sajam) di Masjid Nur Ilham Smansa 81 Kecamatan Mariso, sehingga kami datang kesini untuk menggali informasi dan memantau situasi terkini di lokasi kejadian” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian.

Periklanan
Ad imageAd image

Pihaknya telah mengantongi identitas dari para pelaku. Adapun korban pengancaman tersebut, kata dia, bukan merupakan warga Kecamatan Mariso.

“Sampai saat ini, kami belum mendapatkan informasi daripada korban tersebut dan kami masih berupaya mencari korban. Sementara pelakunya masih kami cari informasi lebih dalam lagi dan seperti apa permasalahan ini bisa terjadi,” tutup Kapolrestabes Makassar.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Keluarga Wanita di Video Viral 2 Detik Anggota DPRD Buka Suara: Mereka Sudah Nikah Siri

Pasca-Kericuhan di UMI, 99 Mahasiswa yang Ditahan Resmi Dibebaskan

Patroli Samapta Gagalkan Aksi Geng Motor dan Sita Senjata Tajam di Jalan Latimojong

TAGGED: focus, Polrestabes Makassar
admin Maret 22, 2024 Maret 19, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Camat Mamajang Bagikan 1.000 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Next Article KN SAR Kamajaya Evakuasi Jenazah Pria Korban KM Yuiee Jaya 2
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!
Bisnis April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?