By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Waria Berhijab Terciduk di Kamar Hotel, Tawarkan Jasa Pijat Plus-plus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Waria Berhijab Terciduk di Kamar Hotel, Tawarkan Jasa Pijat Plus-plus
Hukum Kriminal

Waria Berhijab Terciduk di Kamar Hotel, Tawarkan Jasa Pijat Plus-plus

admin
admin
Share
1 Min Read
Seorang waria mengenakan busana hijab saat diamankan Tim Kumal Dinsos Makassar, Sabtu (30/3/2024)./Foto:tangkap layar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Kumal mengamankan seorang waria berbusana hijab dari salah satu kamar hotel, saat giat razia malam Ramadan, Sabtu (30/3/2024).

Berdasarkan hasil assesment Tim Kumal diketahui bahwa waria tersebut menawarkan jasa pijat plus-plus melalui aplikasi online.

“Khusus waria modus yang dilakukan adalah dengan bekerja sebagai tukang pijit sekaligus melayani pelanggan,” kata Kepala Bidang Rehsos Dinsos Makassar, .

Giat razia WTS dan waria yang dilaksanakan Dinsos itu, bekerja sama dengan pihak Polrestabes Makassar dan Satpol PP Kota Makassar, dengan menyasar penginapan/wisma dan hotel.

Selain mengamankan seorang waria, razia tersebut juga berhasil menjaring 21 orang dengan rincian 10 laki-laki dan 12 orang perempuan.

“Selain waria tersebut, kami amankan 21 orang dan 9 di antaranya pasangan bukan suami istri,” sambung Masdir.

Selanjutnya mereka yang terjaring razia kemudian mendapatkan pembinaan bimbingan mental dan spiritual di Rumah Penampungan dan Trauma Centre Dinsos Makassar.

Editor: Hajji Taruna

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng

PK5 Losari Direlokasi, Swasta Masuk Tawarkan Restoran Apung

Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng Sempat Terekam CCTV

Keluarga Ojol yang Tewas Karena Dikira Intel Tak Setuju Pelaku di Bawah Umur Dibebaskan

Eks Kepala Dinas Sosial Makasar Mukhtar Tahir Dituntut 5 Tahun Kasus Korupsi Covid-19

TAGGED: Dinas Sosial Makassar, Dinsos Kota Makassar, focus
admin April 1, 2024 Maret 31, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Kubah 99, Danny: Makassar Kini Punya Tiga Masjid Ikonik
Next Article Pemkot Makassar Pusatkan Malam Takbiran di Anjungan Losari
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tim SAR Temukan Jenazah Wanita Diduga Bunuh Diri di Bendungan Benteng
Sulsel September 13, 2025
Surga bagi Manipulasi, Neraka bagi Demokrasi
Opini September 13, 2025
Resmi Dibuka, Rumah Makan Raja Tuna dan Cafe Kohibara Promo Diskon 20 Persen
Travel September 13, 2025
DPRD Makassar Sewa Kantor Sementara Rp604 Juta Selama Setahun
Sulsel September 13, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?