By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Abdul Wahid Ajak Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Abdul Wahid Ajak Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak
Sulsel

Abdul Wahid Ajak Masyarakat Ikut Sebarluaskan Perda Perlindungan Anak

admin
admin
Share
1 Min Read
Anggota DPRD Makassar Abdul Wahid membuka kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengajak masyakarat untuk ikut menyosialisasikan Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.

Ajakan itu diutarakan Abdul Wahid, saat membuka kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak yang digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).

Abdul Wahid mengatakan, sosialisasi Perda Perlindungan Anak sangat penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.

“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid dalam sambutannya.

Periklanan
Ad imageAd image

Dalam perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.

Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.

(**)

You Might Also Like

Warga Adukan Dugaan Pencemaran Limbah Hotel ke DPRD Makassar

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Syahrial, Korban Jatuh dari Tebing Selayar

BMKG: Puncak Musim Hujan di Sulsel Berlalu, Kini Memasuki Masa Pancaroba

Prakiraan Cuaca Lengkap Sulawesi Selatan untuk Senin 2 Maret 2026

Semarak Ramadan di Sungguminasa, WASILAH 95 Padukan Reuni dan Kajian Keislaman

TAGGED: DPRD Makassar
admin Juli 10, 2024 April 21, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Indira Yusuf Ismail Dorong Emansipasi Muslimah di Diskusi Nasional DDII Sulsel
Next Article NasDem-PKS Isyaratkan Koalisi di Pilwalkot Makassar
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Kenalkan LONTARA+ sebagai Kanal Aspirasi Warga Saat Safari Ramadan di Panakkukang
Metro Maret 5, 2026
Diduga Potong Dana Aspirasi Petani, Eks Anggota DPR dan Wakil Ketua DPRD Luwu Resmi Ditahan
Hukum Kriminal Maret 5, 2026
Andi Sudirman Dukung Penertiban PKL Makassar: Jangan Ada Bahu Jalan Jadi Lapak
Metro Maret 5, 2026
KPK Ungkap Modus ‘Perusahaan Ibu’ di Balik Korupsi Bupati Pekalongan
Nasional Maret 5, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?