Makassartoday.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid mengajak masyakarat untuk ikut menyosialisasikan Peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak.
Ajakan itu diutarakan Abdul Wahid, saat membuka kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak yang digelar di Hotel Maxone, Jl Taman Makam Pahlawan, Minggu (21/4/2024).
Abdul Wahid mengatakan, sosialisasi Perda Perlindungan Anak sangat penting agar tidak ada lagi kekerasan di tengah-tengah masyarakat yang melibatkan anak-anak.
“Jadi orang tua terutama ibu-ibu sudah mendapatkan bahannya (Perda), lalu disosialisasikan. Kalau masih ada yang kurang dipahami nanti dibaca kembali,” kata Abdul Wahid dalam sambutannya.
Dalam perda itu, lanjut Politisi PPP ini, masyakarat berkewajiban untuk memastikan anaknya tumbuh kembang secara optimal. Mendidik mereka dengan baik.
Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat apabila mendapati ada anak yang kerap diperlakukan kasar agar segera mengadukan hal itu ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, dan selanjutnya akan ditindaklanjuti.
(**)