By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Sulsel

Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Puskesmas Tamalate telah melakukan implementasi Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN di wilayah itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menginformasikan beberapa hal, yaitu pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kepala Dinkes Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, Jumat (17/5/2024), menjelaskan, beberapa infomasi terkiat JKN kepada peserta antaralain yang pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kedua, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan. Lalu yang ketiga, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Keempat, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

Kelima, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat. Dan yang keenam, yaitu melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminatif.

Janji Layanan JKN adalah pernyataan tertulis yang berisi poin fokus pelayanan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Janji Layanan merupakan komitmen fasilitas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kepada peserta sesuai dengan kewajiban fasilitas kesehatan.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Puluhan Buruh Geruduk Kantor Balaikota, Desak Kenaikan UMK Makassar 2026

PDAM Makassar Lakukan Normalisasi Kualitas Air di Wilayah Mallengkeri

Pansus Ranperda Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Bahas Penyempurnaan Pasal

Appi Pastikan Separuh APBD Makassar Akan Dinikmati UMKM

Irjen Pol Rusdi Hartono Ditarik ke Mabes, Kapolda Sulsel Kini Dijabat Djuhandhani Rahardjo

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 29, 2024 Mei 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beberapa Dampak Berbahaya Konsumsi Permen Karet bagi Anak-anak
Next Article Manfaat Wasabi untuk Kesehatan Wajah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Puluhan Buruh Geruduk Kantor Balaikota, Desak Kenaikan UMK Makassar 2026
Sulsel Oktober 30, 2025
Pukul Sepupu, Mahasiswa di Sinjai Disanksi Bersihkan Masjid Selema Tiga Minggu
Hukum Kriminal Oktober 30, 2025
PDAM Makassar Lakukan Normalisasi Kualitas Air di Wilayah Mallengkeri
Sulsel Oktober 30, 2025
Pansus Ranperda Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren Bahas Penyempurnaan Pasal
Sulsel Oktober 30, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?