By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN
Sulsel

Puskesmas Tamalate Implementasi Janji Layanan JKN

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Puskesmas Tamalate telah melakukan implementasi Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada seluruh peserta JKN di wilayah itu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) beserta jajaran mendukung transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta JKN dengan menginformasikan beberapa hal, yaitu pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kepala Dinkes Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, Jumat (17/5/2024), menjelaskan, beberapa infomasi terkiat JKN kepada peserta antaralain yang pertama, menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran pelayanan.

Kedua, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan. Lalu yang ketiga, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan. Keempat, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

Kelima, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat. Dan yang keenam, yaitu melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminatif.

Janji Layanan JKN adalah pernyataan tertulis yang berisi poin fokus pelayanan yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan. Janji Layanan merupakan komitmen fasilitas kesehatan dalam menyelenggarakan layanan kepada peserta sesuai dengan kewajiban fasilitas kesehatan.

(ADV)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar

Pemkot Makassar Perkuat Kebijakan Bencana Inklusif, Penyandang Disabilitas jadi Prioritas

Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Jalan Inspeksi Kanal Pampang

Ketinggian Permukaan Air Bendungan Bili-bili Masih di Bawah Normal

Perumda Parkir–Dishub Makassar Bahas Penertiban Larangan Parkir

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 29, 2024 Mei 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beberapa Dampak Berbahaya Konsumsi Permen Karet bagi Anak-anak
Next Article Manfaat Wasabi untuk Kesehatan Wajah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sunny Kids Makassar Resmi Beroperasi, Aliyah Mustika Ilham Dorong Layanan Inklusif Anak Berkebutuhan Khusus
Pendidikan Januari 23, 2026
Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar
Sulsel Januari 23, 2026
Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan
Nasional Januari 23, 2026
Sudah 8 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Hingga Hari Keenam
Nasional Januari 22, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?