By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga
Sulsel

Dinkes Makassar Gelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga

admin
admin
Share
3 Min Read
Kegiatan Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan Industri Rumah Tangga yang dilaksanakan Dinkes Makassar di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (29/05/2024)./Foto:Ist
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Sertifikasi Penyuluhan Keamanan dan Nomor P-IRT sebagai Izin Produksi untuk Produk Makanan Minuman Tertentu yang Dapat di Produksi oleh Industri Rumah Tangga.

Pada kegiatan tersebut Dinas Kesehatan Kota Makassar menghadirikan pemateri dari DPM-PTSP Kota Makassar dan BPOM Makassar serta diikuti pelaku usaha industri rumah tango wisata (longwis) yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Biringkanaya, Rabu (29/5/2024).

Koordinasi farmasi Dinkes Makassar, Apt. Nurlaela S, Si. M. Kes., mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan keamanan pangan dan industri rumah tangga dan nomor P-IRT untuk membantu pelaku usaha industri rumah tangga di Longwis yang punya produk tapi belum punya izin.

Nurlaela memberikan contoh seperti masyarakat yang ada di Longwis dan sudah punya produk seperti kue kering, keripik pisang atau apa semacamnya yang belum mempunyai izin P-IRT.

Periklanan
Ad image

“Iya, itu kita bantu melalui DPMPTSP Kota dan BPOM Makasşar untuk mengeluarkan nomor P-IRT para pelaku usaha industri rumah tangga yang di lorong wisata (Longwis) tapi harus memenuhi syarat,” jelasnya.

Adapun syarat untuk mendapatkan nomor P-IRT tersebut yakni para pelaku usaha industri rumah tangga mempunyai KTP, akun email, punya produk, dan mengisi pertanyaan kemudian mengapload di aplikasi OSS.

“Yang sudah lengkap berkas, ada produk, ada etiket, itu langsung mendapatkan nomor P-IRT, mereka tidak pergi lagi ke Dinas PTSP untuk mengurus karena kita sudah mendatangkan Dinas PTSP siap membantu untuk mendaftarkan lewat OSS,” ungkapnya.

Lanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Makassar Makassar dalam hal ini sebagai fungsi pengawasan mengenai bahan baku yang digunakan, kebersihan, laik hygen, dan bahan apa yang dipakai.

“Setelah nomor izin P-IRT terbit, para pelaku usaha industri rumah tangga harus membuat pernyataan atau komitmen siap untuk dikunjungi oleh Dinas Kesehatan Makassar,” ungkap Nurlaela.

Dikatakannya, tujuan dari kunjungan yakni untuk melihat tempat usaha, betul tidak cara produksinya, melihat langsung bahan yang diproduksi, sehat sesuai standar BPOM, pakai pengawet atau tidak dan bahan tambahan makanan lainnya, serta sesuai tidak yang digunakan, itu yang akan kita periksa.

“Jika Dinas Kesehatan Kota Makassar sudah turun melakukan pemeriksaan di rumah para pelaku usaha industri rumah tangga, kemudian tidak memenuhi syarat maka kita akan lakukan pembinaan, karena itu kan industri rumah tangga, kita bina, kita arahkan, bagaimana cocoknya, seperti itu,” tutup Koordinasi Farmasi, Apt. Nurlaela S, Si. M. Kes.

(**)

You Might Also Like

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga

Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah

Appi Harap GMTD Terlibat di Proyek Jembatan Barombong

Presiden Parbowo Kurban Sapi Seberat 1 Ton di Makassar

TAGGED: Dinas Kesehatan Makassar
admin Juli 21, 2024 Mei 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Beli Elpiji 3 Kg Wajib Tunjukkan KTP Mulai 1 Juni 2024
Next Article Dinkes Makassar Fasilitasi Pemantauan Evaluasi Mutu Fasyankes TPMD TPMDG
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Komisi A DPRD Makassar Sepakat Ketua RW Tak Dipilih Langsung Warga
Sulsel Juni 12, 2025
Anggota DPRD Makassar Dorong Pemkot Makassar Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran
Sulsel Juni 12, 2025
Dewan: Proyek GOR Lantai 14 Mall Panakkukang Bermasalah
Sulsel Juni 12, 2025
Kolaborasi IOF dan Polda Sulsel Siap Sukseskan Bhayangkara Off Road 2025
Otomotif Juni 11, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?