By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi
Hukum Kriminal

Tampang 2 Pelaku Begal di Inspeksi Tol Sutami Usai Diciduk Polisi

admin
admin
Share
2 Min Read
2 pelaku begal di Jalan Inspeksi Tol Ir Sutami usai diamankan petugas Kepolisian./Foto: tangkap layar IG PolrestabesMakassar.
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Jajaran personil Polsek Tamalanrea dan Unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang berinisial SYK (34) dan AS (29), yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) alias Begal.

Kedua pelaku diamankan saat berada di Jalan Lantebung, Kecamatan Tamanrea, Kota Makassar, pada Kamis (13/6/2024), sekira pukul 03:00 Wita.

Keduanya diamankan oleh personel Unit Opsnal Polsek Tamalanrea dan Unit 2 Jatanras Polrestabes Makassar  dipimpin Kanit Rekrim Iptu Jeriyadi, SH, MH dan Kasubnit 2 Jatanras Ipda Nasrullah, Amd, Kep SE, MH.

Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammas Yusuf, SH, MM, mengungkapkan, kejadian tindak pidana Curas tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2024, berawal korban berboncengan dengan temannya melintas di jalan inspeksi Jalan Ir Sutami, hendak kembali ke kostnya yang berada di Jalan Kapasa Raya.

Periklanan
Ad imageAd image

“Saat pulang itulah tiba-tiba datang dua orang pelaku dari arah belakang langsung memepet dan mengancam korban seakan akan dia memegang senjata tajam kemudian langsung merampas tas korban yang berisi 2 unit ponsel, KTP, kartu ATM dan SIM,” jelas Kapolsek Tamalanrea.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalanrea, dengan kerugian yang diderita korban berupa tas yang rampas  berisikan ponsel serta surat-surat berharga milik korban.

Dari hasil Interogasi awal, kedua pelaku SYK dan AS mengakui telah melakukan aksi Curas dengan cara merampas tas milik korban yang sementara dibonceng.

Dari terduga pelaku berhasil diamankan juga Barang Bukti (BB) berupa, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna hitam, 1 unit Hp Oppo A78, 1 unit ponsel Iphone 12. Keduanya selanjutnya diamankan ke Mapolsek Tamalanrea untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Terhadap Terduga Pelaku di sangkakan dengan Pasal 365 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025

Makassar Masih Diguyur Hujan di Akhir April, Ini Penjelasan BMKG

Keluarga Wanita di Video Viral 2 Detik Anggota DPRD Buka Suara: Mereka Sudah Nikah Siri

Pasca-Kericuhan di UMI, 99 Mahasiswa yang Ditahan Resmi Dibebaskan

Patroli Samapta Gagalkan Aksi Geng Motor dan Sita Senjata Tajam di Jalan Latimojong

TAGGED: Begal, focus, Polrestabes Makassar, Polsek Panakkukang
admin Juni 13, 2024 Juni 13, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pj Sekda Firman: Revisi RTRW Kota Makassar Tak Hanya Soal Pembangunan Tapi juga Perspektif Lingkungan
Next Article Realisasi PAD Kota Makassar Tahun 2023 Capai Rp1,56 Triliun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Tok! DJP Tegaskan Tak Ada Perpanjangan Batas Waktu Pelaporan SPT Tahun Pajak 2025
Bisnis April 30, 2026
Pamit Cari Ikan, Nelayan di Bone Hilang Misterius Sisakan Perahu Terbalik
Sulsel April 30, 2026
PDAM Makassar Identifikasi Penyebab Menurunnya Debit Air di Tallo dan Ujung Tanah
Metro April 30, 2026
DJP Resmi Perpanjang Batas Waktu SPT Badan 2026 hingga 31 Mei, Cek Syaratnya!
Bisnis April 30, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?