Makassartoday.com, Makassar – Seorang pria berinisial B (37), digelandang personel Jatanras Polrestabes Makassar, Jumat (21/6/2024), malam.
Pelaku B merupakan oknum ojek online (ojol) yang menjadi pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal terhadap seorang pengendara wanita di Jalan Bandang, Kota Makassar, Sulsel, Kamis (20/6/2024), lalu.
“Terduga pelaku diamankan oleh Unit Jatanras dipimpin Kanit V Iptu Fahrul dan Kasubnit 2 Ipda Nasrullah di Jalan Andi Djemma Makassar, Jumat malam,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami cidera di bagian wajah usai terseret di aspal hingga tak sadarkan diri. Korban bahkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perwatan medis.
Dalam kejadian itu, pelaku B sempat membawa merampas handphone milik korban.
Adapun barang bukti handphone korban berhasil diamankan termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan terpaksa lantaran penghasilannya menjadi ojol tidak mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Pengakuan sementara karena pelaku mengaku penghasilannya tidak mencukupi. Namun begitu kami tetap mendalami motif lain pelaku mengapa sampai melakukan aksi begal,” kuncinya.
Editor: Hajji Taruna