By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan
Nasional

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

admin
admin
Share
1 Min Read
Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo./Foto:Int
SHARE

Makassartoday.com, Jakarta – Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Dilansir dari BeritaSatu, Jaksa meyakini SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun,” kata jaksa KPK saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (28/6/2024).

Jaksa pun menuntut SYL membayar denda Rp 500 juta dan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan 6 bulan kurungan penjara.

Periklanan
Ad imageAd image

Jaksa meyakini, total uang korupsi yang diterima oleh SYL yakni Rp 44,27 miliar dan US$ 30.000 atau setara Rp  491,3 juta. ,Sehingga jumlah yang diterima SYL mencapai Rp 44,7 miliar.

SYL tersandung dugaan pemerasan, gratifikasi, serta TPPU. Kasus pemerasan dan gratifikasi SYL sudah berada di tahap persidangan, sedangkan TPPU masih dalam penyidikan KPK.

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

(Sumber: BS)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Respons Keluhan ‘Darurat Sampah’, Pemkot Makassar Bersihkan Kanal Pasar Terong

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan dan Angin Kencang di Sulsel Besok 15 Februari

Hery Tak Ditemukan, Begini Akhir Pencarian Nelayan yang Terjatuh di Perairan Makassar

Link Video ‘Teh Pucuk’ Diburu Netizen, Waspada Jebakan Bikin Data Pribadi Jebol!

Mudahkan Konektivitas, Dinas Perhubungan Sulsel Rilis Rute Resmi Trans Sulsel di Tiga Koridor Utama

TAGGED: focus, Kasus Korupsi Kementan, KPK, Syahrul Yasin Limpo
admin Juni 28, 2024 Juni 28, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PN-SSI Harap Pembangunan Fasilitas Stadion Makassar Tak Dipolitisir
Next Article Ini 5 Kandidat Sekda Makassar, Puslatbang KMP LAN Pastikan Seleksi Sesuai Prosedur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Lapak Liar di Pekuburan Panaikang Dibongkar, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi hingga Botol Lem
Metro Februari 15, 2026
Siklus Haid Tidak Lancar? Begini Panduan Ibadah Salat dan Puasa Menurut Ilmu Fiqih  
Health Februari 15, 2026
China Kalahkan AS dalam Balapan AI Video, ByteDance Luncurkan Seedance 2.0 yang Gemparkan Dunia
Tekno Februari 15, 2026
Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya, Puluhan PKL di Mariso Ditertibkan
Metro Februari 15, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?