By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp4,9 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp4,9 Miliar
Hukum Kriminal

Tiga Pimpinan DPRD Bantaeng Tersangka Korupsi Rp4,9 Miliar

admin
admin
Share
1 Min Read
Press release penetapan tersangka pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng oleh Kejari Bantaeng, Selasa (16/7/2024)./Foto: tangkap layar
SHARE

Makassartoday.com, Bantaeng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantaeng menetapkan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, masing-masing Ketua HA, Wakil Ketua I HI dan Wakil Ketua II MR sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp4,950 miliar.

Selain ketiga pimpinan DPRD, Kejaksaan juga menetapkan Sekretaris DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial JK, sebagai pengguna anggaran masa jabatan 2021 sampai Juli 2024.

Adapun para tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng, masa jabatan 2019-2024.

“Sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi, Selasa (16/7/2024).

Periklanan
Ad imageAd image

Usai dilakukan pemeriksaan, para tersangka langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantaeng selama 20 hari sejak berstatus tersangka.

Adapun penhanan yang dilakukan terhadap para tersangka tersebut, kata Soetarmi agar tidak melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan guna mempercepat proses penyelesaian penanganan perkara penyidikan ke tahap penuntutan.

Untuk diketahui, para tersangka diduga kuat melakukan penyalahgunaan anggaran dana operasional belanja rumah tangga, dengan alasan pemakaian penggunaan fasilitas rumah jabatan, namun dari hasil penyelidikan rumah jabatan tersebut tak pernah ditempati para tersangka.

Editor: Hajji Taruna

You Might Also Like

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Lebaran Lebih Awal, Sejumlah Jemaah di Makassar Gelar Salat Idulfitri Hari Ini

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Dua Lokasi di Sulsel Jadi Titik Penentu Idul Fitri 2026

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Resmi Ditahan Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp50 Miliar

TAGGED: focus, Kejaksaan Tinggi Sulsel
admin Juli 16, 2024 Juli 16, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 7 Manfaat Camping untuk Kesehatan Mental
Next Article 5 Pemuda NU Temui Presiden Israel, Gus Yahya Minta Maaf
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Bukan Mukena, Lucinta Luna Tampil Maskulin Pakai Peci dan Baju Koko Saat Salat Id
Selebriti Maret 22, 2026
Intip Pertemuan Empat Mata Appi-Danny di Momen Idulfitri 1447 H
Politik Maret 21, 2026
Lautan Jemaah Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Ajak Warga Perkuat Persatuan di Hari Kemenangan
Metro Maret 21, 2026
Hadirkan Imam Asal Yaman, Ini Detail Pelaksanaan Salat Id Pemkot Makassar di Karebosi
Metro Maret 20, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?