By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit UKM, Rugikan Negara Rp55 Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Hukum Kriminal > Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit UKM, Rugikan Negara Rp55 Miliar
Hukum Kriminal

Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit UKM, Rugikan Negara Rp55 Miliar

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djayadi, S.I.K.,M.H di dampongi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didi Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma S.I.K.,M.H. menyampaikan press release pengungkapan kasus tindak Pidana Korupsi Pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri SME (Small Medium Enterprise/Usaha Kecil Menengah) Makassar Kartini kepada koperasi PT Eastern Pearl Flour Mils (EPFM) yang berlangsung pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019.

Kapolda Sulsel menyebut dalam kasus tersebut pihak Polda Sulsel telah menetapkan calon tersangka sementara 3 0rang yakni MM, RF, dan RHA.

“Modus mereka dengan mengajukan permohonan dan proses pencairan kredit yang tidak sesuai dengan syarat pencairan seperti data fiktif, data ganda menaikkan gaji pokok dan memalsukan tanda tangan atau pemalsuan dokumen,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol.Andi Rian R.Djayadi dalam Press Release yang digelar di Halaman Aula A Mappaoddang Rabu (28/8/2028).

Selanjutnya, kata Andi Rian, dilakukan proses analisa kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prinsip kehati-hatian bank dan pencairan dana kredit yang diajukan, dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disalurkan sesuai dengan data permohonan yang ada.

“Jadi pencairannya ditransfer ke rekening koperasi lalu ditransfer ke beberapa rekening pribadi para calon tersangka, sehingga menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp55 miliar,” ungkapnya.

Irjen Pol Andi Rian menjelaskan saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 154 orang diantaranya 11 orang pihak Bank Mandiri, 6 orang pengurus Koperasi PT Eastern Pearl Flour Mils (EPFM), 10 orang pengelola koperasi PT Eastern Pearl Flour Mils (EPFM) dan 120 orang anggota Koperasi PT Eastern Pearl Flour Mils (EPFM) dan 7 orang penerima aliran dana.

Sementara, lanjutnya, barang bukti yangh telah disita, diantaranya, 133 dokumen permohonan dan pencairan kredit, uang tunai Rp1,7 miliar, 13 unit Mobil, 10 unit roda 10 Dum Truck dan 8 unit Forklip Truck merk Sumitomo.

Editor: Ariel

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

5 Warga Gowa Yang Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan Berhasil Ditemukan

5 Warga Gowa Dilaporkan Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan

Tim SAR Temukan Jenaza Lansia yang Terseret Arus Sungai di Sidrap

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Minta Dukungan Kejati Sulsel

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

TAGGED: focus, Korupsi Kredit UKM, Polda Sulsel
admin Agustus 29, 2024 Agustus 29, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Unsung Konsep Pesta Rakyat, Deklarasi DIA dan INimi Satu Lokasi di MNEK
Next Article Pilwalkot Makassar, Appi-Aliyah Resmi Daftar ke KPU
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Appi Ultimatum Jukir Liar di Terowongan MP: Hentikan atau Ditindak!
Sulsel Desember 11, 2025
Makassar Terima Penghargaan Kategori Skrining Bayi Baru Lahir Terbaik 2025
Sulsel Desember 10, 2025
5 Warga Gowa Yang Hilang Saat Mencari Rotan di Hutan Berhasil Ditemukan
Sulsel Desember 10, 2025
Pulau Sulawesi Kehilangan 17.361 Hektare Tutupan Hutan, Bencana Ekologis di Depan Mata
Kampus Desember 10, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?