Makassartoday.com, Makassar – Ardianto Alias Ardi Alias Midun (31) tak bisa berkutik saat diringkus Unit Resmob Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, Selasa (3/9/2024).
Pria asal Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan itu, diciduk lantaran melakukan aksi jambret terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Jalan Toddopuli VI, Kota Makassar, Sabtu (31/8/2024), lalu.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, yang baru menjabat langsung melakukan atensi prihal aksi pelaku yang sempat viral di media sosial, lantaran aksi pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian.
Atas laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Kabupatem Gowa.
“Yang bersangkutan merupakan pelaku jambret terhadap seorang lansia di Jalan Toddopuli VI beberapa waktu lalu. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Kabupaten Gowa,” jelas Kapolsek Manggala Kompol Samuel To’Longan.
Dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi jambret sebanyak dua kali. Kata Kapolsek, selain di Jalan Toddopuli VI, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama di Prumahan Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, Jumat (13/7/3024), lalu.
“Di TKP pertama pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor dengan cara menarik dan mengambil dompet korban berisikan handphone dan sejumlah uang. Sementara di TKP kedua pelaku mengambil paksa dompet korban yang disimpan di dasbor motor, dompet yang berisikan uang tunai sekitar Rp2 juta serta surat-surat penting lainnya,” terang Kapolsek Manggala.
Adapun hasil pengembangan diketahui pelaku juga pernah melakukan serangkaian aksi jambret di Kabupaten Gowa dan Jeneponto.
“Setelah diiterogasi lebih jauh ternyata pelaku merupakan spesialis jambret yang tidak hanya melakukan aksi jambret di wilayah Kota Makassar, tapi juga di Kabupaten Gowa dan Jeneponto,” sambung Kapolsek.
Atas penangkapan pelaku, Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’Longan memberikan apresiasi personelnya (Unit Resmob) yang dipimpin Panit Opsnal Iptu Rusli S dan Ipda A Fahruddin.
“Anggota Resmob kami sudah bergerak cepat dalam meringkus pelaku hingga di Kabupaten Gowa dan kinerja mereka patut saya apresiasi,” ucap Kapolsek Manggala.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan maupun kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Hajji Taruna