By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Nasional > Regional > Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap
Regional

Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap

admin
admin
Share
5 Min Read
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan WNA Korsel./Foto:Ist
SHARE

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan, kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan sinergi antar instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui Bapak Presiden kita telah beberapa kali mengingatkan kita untuk menjaga ekosistem mangrove.  Kami meminta kerja sama dan dukungan semua pihak termasuk instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Gakkum KLHK berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan ini diterapkan secara efektif berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan. Rudi juga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk tambang ilegal.

Sekedar diketahui, Gakkum KLHK selama beberapa tahun terakhir telah melaksanakan 2.170 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan Liar, dan TSL, serta membawa 1.597 kasus ke pengadilan (P-21).

Periklanan
Ad imageAd image

Editor: Ariel


Previous Page123

You Might Also Like

Status Kawasan Hutan di Gowa Dilepas, Luasnya Capai 16 Ribu Hektare

Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging

Heboh Bandara Morowali Tanpa Bea Cukai dan Imigrasi

Miris, Ibu Hamil di Papua Meninggal Dunia Usai Ditolak Empat Rumah Sakit

Puluhan KTH dan Offtaker Sulsel Ramaikan Foresta Showbiz

TAGGED: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Ilegal logging
admin September 5, 2024 September 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Di Pelantikan Sapma PP Sulsel, Indira Yusuf Ismail Ajak Berkolaborasi Majukan Kota Makassar
Next Article Danny Pomanto dan Dubes Australia Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Nasional Maret 19, 2026
Ikuti Edaran Mendagri, Appi Open House di Balaikota Hanya Hari Pertama Idulfitri
Metro Maret 19, 2026
Hilal Belum Penuhi Syarat, Lebaran 2026 Berpotensi Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Nasional Maret 19, 2026
Bernostalgia, Bupati Syaharuddin Alrif Tutup Safari Ramadan di Masjid Tempatnya Pernah Jadi Imam Tarawih
Sulsel Maret 19, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?