By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Nasional > Regional > Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap
Regional

Jadi Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lindung, WNA Korsel Ditangkap

admin
admin
Share
5 Min Read
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan WNA Korsel./Foto:Ist
SHARE

Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto Saragih Napitu, menambahkan, kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan sinergi antar instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.

“Sebagaimana kita ketahui Bapak Presiden kita telah beberapa kali mengingatkan kita untuk menjaga ekosistem mangrove.  Kami meminta kerja sama dan dukungan semua pihak termasuk instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Gakkum KLHK berkomitmen untuk memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan ini diterapkan secara efektif berbasis teknologi dan ilmu pengetahuan. Rudi juga menegaskan bahwa sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk tambang ilegal.

Sekedar diketahui, Gakkum KLHK selama beberapa tahun terakhir telah melaksanakan 2.170 Operasi Pengamanan Hutan, Pembalakan Liar, dan TSL, serta membawa 1.597 kasus ke pengadilan (P-21).

Editor: Ariel


Previous Page123
- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

Buntut Video ‘Rampok Uang Negara’ Viral, PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu

Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Rampok Uang Negara Buat Jalan-jalan Viral

KM Barcelona V Terbakar di Laut Minahasa Utara, Penumpang Panik Lompat ke Laut Selamatkan Diri

Tingkatkan Kapasitas Menulis, Forsi LHK Sulsel Gandeng Klikhijau

Hari Bumi Sedunia 22 April: Mengenang Perjuangan Lingkungan Global

TAGGED: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Ilegal logging
admin September 5, 2024 September 5, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Di Pelantikan Sapma PP Sulsel, Indira Yusuf Ismail Ajak Berkolaborasi Majukan Kota Makassar
Next Article Danny Pomanto dan Dubes Australia Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Lingkungan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pengurus PMII UIN Alauddin Makassar Dilantik: Momentum Kebangkitan dan Konsolidasi Gerakan
Kampus November 2, 2025
Mantan Jurnalis Harian Fajar Syamsuri Terpilih Aklamasi Ketua Forum LPM Tamalate
Sulsel November 2, 2025
PDAM Makassar Akan Lakukan Koneksi Pipa Jembatan PLTU Tello, Ini Wilayah yang Terdampak
Sulsel November 2, 2025
Mencari Dalang Korupsi Dana Hibah Rp9,5 Miliar Baznas Makassar
Hukum Kriminal Oktober 31, 2025
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?