By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging
Sulsel

Puluhan Hektare Hutan Pinus Malino Habis Dibabat Pelaku Ilegal Loging

admin
admin
Share
3 Min Read
Kawasan hutan pinus Malino di Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, yang hilang dibabat pelaku ilegal logging./Foto:ist
SHARE

Makassartoday.com, Gowa – Puluhan hektare hutan lindung di
Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditemukan dalam kondisi sudah rata dengan tanah.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Gowa, Dharmawangsyah Muin, bersama Kapolres AKBP Muh Aldy Sulaeman turun langsung ke lokasi pada Kamis (11/12/2025) malam. Langkah ini dilakukan setelah beredar foto-foto hutan pinus yang tampak gundul dan memicu dugaan adanya praktik illegal logging.

Dharmawangsyah menegaskan bahwa temuan di lapangan menggambarkan bentuk kejahatan lingkungan yang memberi dampak besar bagi masyarakat.

“Kami Pemerintah Kabupaten Gowa bersama Pak Kapolres, pihak KPH Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan serta camat dan seluruh jajaran datang sesuai laporan masyarakat. Kami melihat sendiri adanya perambahan hutan, ilegal logging, dan ini jelas kejahatan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (12/12/2025).

Ia menilai pembukaan lahan hingga puluhan hektare merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami sangat menyayangkan dan sangat sedih melihat kondisi hutan kita di Tombolopao. Ini hutan lindung, hulu sungai, dan jika terjadi sesuatu maka rakyat Gowa yang akan merasakan dampaknya,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Partai Gerindra, ia juga meminta proses penegakan hukum dilakukan secara tegas.

“Saya meminta Kapolres memproses semua pihak yang bertanggung jawab agar menjadi efek jera dan tidak terjadi lagi perambahan yang mengancam rakyat Gowa maupun masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres AKBP M. Aldy Sulaiman menjelaskan bahwa pihaknya segera mengambil tindakan awal untuk mengamankan lokasi dan mulai melakukan penyelidikan.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat dan kami langsung bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel. Seperti yang rekan-rekan lihat, kerusakan ini tidak bisa dilakukan tanpa alat berat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa garis polisi telah dipasang dan pemeriksaan saksi akan dilakukan secara intensif.
“Kedepannya kami akan memeriksa saksi-saksi secara intensif dan terus berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan. Siapapun yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Aldy juga mengingatkan ancaman serius akibat kerusakan hutan tersebut, seperti potensi longsor hingga banjir bandang.
“Efek jangka panjangnya sangat merugikan, mulai dari potensi longsor, banjir, dan bencana lainnya,” tambahnya.

Ia memastikan bahwa kepolisian dan KPH Jeneberang akan segera melakukan pengukuran resmi untuk mengetahui luas kerusakan lahan.

(**)

- Advertisement -
Ad imageAd image

You Might Also Like

DLH Makassar: 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis Sejak Juli 2025

10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya

PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda

Usai Diultimatum Soal PSU, PT GMTD Langsung Temuai Wali Kota Makassar

Seluruh Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

TAGGED: Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, focus, Malino, Pemkab Gowa
admin Desember 13, 2025 Desember 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelatihan Wastra Daerah Cetak 30 Pembatik Lontara
Next Article Parkir Liar Disoal, Dewan Minta Pintu Masuk Terowongan Ramayana MP Ditutup
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

DLH Makassar: 49.209 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis Sejak Juli 2025
Sulsel Januari 24, 2026
10 Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi, Ini Identitasnya
Nasional Januari 24, 2026
RMS Mundur, Surya Paloh Tunjuk Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Pimpin DPW NasDem Sulsel
Politik Januari 23, 2026
PT GMTD Tak Penuhi Panggilan Komisi C DPRD Makassar, RDP Pembahasan PSU Ditunda
Sulsel Januari 23, 2026
//

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet

Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?