Makassartoday.com, Makassar – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap mengawal kasus kekerasan jurnalis selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian, Suarlin P Siagian saat hadir dalam kegiatan Koordinasi Pengawasan Konflik Pra Pilkada Serentak 2024 di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (5/9/2024).
“Untuk kasus kekerasan jurnalis selama Pilkada Serentak Komnas HAM Siap mengawal. Komnas HAM punya LO di setiap Polda yang nantinya akan melaporkan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kekerasan yang dialami jurnalis saat melakukan peliputan Pilkada Serentak,” ucap Suarlin dalam forum itu.
Suarlin menambahkan, bahwa Komnas HAM saat ini telah memiliki layanan pengaduan onlime di laman website https://pengaduan.komnasham.go.id/.
“Komnas HAM juga siapkan layanan pengaduan online, jadi bisa melaporkan bila ada kasus kekerasan yang dialami teman-teman jurnalis di Sulsel,” sambungnya.
Sebelumnya dalam kegiatan itu, Ketua Perhimpunan Jurnlais Indonesia (PJI) Sulsel, Syafril Rahmat yang hadir memenuhi undangan pihak Bawaslu Sulsel meminta atensi penuh pihak Komnas HAM dalam mengawal kasus kekerasan yang menurutnya berpotensi terjadi selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kami berkepentingan dengan Komnas HAM agar diberi akses pendampingan, meskipun kasus kekerasan yang dialami jurnalis biasanya telah dilaporkan ke pihak Kepolisian,” harap Ariel, sapaan akrabny.
Ariel juga menyampaikan, bahwa pihaknya komitemen mendukung pelaksanaan Pilkada Damai tahun 2024.
Karena menurutnya, peran Pers sangat penting dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat dengan menghadirkan informasi yang akutar, berimbang dan tanpa hoax.
“Kami di PJI Sulsel menyatakan komitmen dengan pelaksanaan Pilkada Damai dengan menghadirkan berita-berita yang akurat, berimbang dan tanpa hoax,” tegasnya.
Sejauh ini, sambung Ariel, para jurnalis di yang tergabung PJI Sulsel melakukan tugas peliputan Pilkada Serentak dengan mengedepankan kaidah jurnalistik sesuai kode etik yang ditetapkan.
Kegiatan Koordinasi Pengawasan Konflik Pra Pilkada Serentak 2024, dihadiri sejumlah anggota Bawaslu Sulsel dan kabupaten/kota. Hadir pula sebagai undangan sejumlah organisasi Pers di Sulsel serta beberapa perwakilan dari kelompok masyarakat sipil.
(**)