By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi Pencalonan Empat Bapaslon Wali Kota Makassar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Politik > KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi Pencalonan Empat Bapaslon Wali Kota Makassar
Politik

KPU Beri Kesempatan Masyarakat Tanggapi Pencalonan Empat Bapaslon Wali Kota Makassar

admin
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanggapi hasil verifikasi administrasi empat bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Hal itu disampaikan Anggota KPU Kota Makassar, Muh Abdi Goncing usai pihaknya menyelesaikan masa perbaikan hasil verifikasi administrasi bapaslon pada Minggu (8/9/2024), malam.

“Tadi malam, KPU Makassar telah menyelesaikan masa perbaikan hasil verifikasi administrasi bakal pasangan calon. Keempat bapaslon telah menyampaikan ke KPU Kota Makassar hasil perbaikannya. Perbaikan dokumen ini sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Makassar pada tanggal 4 September 2024,” kata Abdi Goncing dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Senin (9/9/2024).

“Setelah menerima dokumen hasil perbaikan, KPU Kota Makassar kembali akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi bakal calon pada tanggal 8-14 September 2024, sebelum diumumkan kepada publik untuk menerima tanggapan masyarakat pada tanggal 15-18 September 2024,” sambungnya.

Adapun tanggapan masyarakat yang diterima KPU Kota Makassar nantinya, kata Abdi Goncing, akan dilakukan klarifikasi atas tanggapan tersebut pada 15-21 September 2024. Menurut Abdi, selain hasil verifikasi masyarakat juga bisa menanggapi soal rekam jejak empat bapaslon yang sebelumnya sudah mendaftar.

“salah satunya juga itu (rekam jejak bapaslon),” sambung Abdi Goncing.

Klarifikasi bapaslon atas tanggapan masyarakat menjadi salah satu persyaratan perbaikan administrasi pencalonan juga dalam penetapan pasangan calon (paslon).

“Kemudian, pada  22 September 2024 nanti, KPU Kota Makassar akan melakukan rapat pleno tertutup guna menentukan calon yang memenuhi syarat dan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” pungkasnya.

Seperti diketahui, empat bapaslon yang sudah masukan pendaftaran di KPU Makassar masing-masing pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika, pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilham Fauzi, Andi Seto Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi serta pasangan Amri Arsyid – Abd Rahman Bando.

Editor: Ariel

You Might Also Like

Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Diminta Konsisten jadi Penyambung Lidah Masyarakat

Golkar Makassar Bakal Buka Penjaringan Calon Ketua Pincam di 8 Kecamatan

KPU Resmi Tetapkan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham Pemenang Pilwalkot Makassar 2024

Ucapkan Selamat ke Appi-Aliyah, Danny Pomanto: Setiap Masa Ada Pemimpinnya, Setiap Pemimpin Ada Masanya

Syarat Ambang Batas Kandaskan Gugatan INIMI dalam Perselisihan Hasil Pilwakot Makassar

TAGGED: KPU Makassar, Pilkada Serentak 2024, Pilwalkot Makassar
admin September 9, 2024 September 9, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bapenda Makassar Bakal Kembali Tertibkan Reklame Bandel
Next Article Program Prioritas Seto-Kiki: Gratis Seragam Sekolah hingga Iuran Sampah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Sinjai Jangan Lupakan Bencana Tahun 2006!
Opini Juli 6, 2025
BMKG Prediksi Wilayah Sulsel Masih Hujan Hingga Besok, Peringatan Dini Potensi Banjir dan Longsor di Bantaeng
Sulsel Juli 5, 2025
4 Kecamatan di Kabupaten Bantaeng Terdampak Banjir Bandang, Sejumlah Tanggul Air Dilaporkan Rusak
Sulsel Juli 5, 2025
Anomali Cuaca di Makassar, Ini Penjelasan BMKG
Sulsel Juli 4, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?