Makassartoday.com, Makassar – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (11/9/2024).
Pertemuan ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh AMRPK, yang menuntut penjelasan mengenai dugaan bahwa gerai Mie Gacoan beroperasi tanpa izin PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan terhadap pembangunan di Kota Makassar. Mereka menyadari bahwa isu ini berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai izin mendirikan bangunan.
Oleh karena itu, anggota dewan berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh para demonstran.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana untuk memanggil pihak terkait, termasuk pengelola gerai Mie Gacoan dan instansi pemerintah yang berwenang, guna memberikan klarifikasi mengenai status izin operasional gerai tersebut.
Anggota DPRD berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait legalitas operasional Mie Gacoan.
Sementara itu, AMRPK menyatakan apresiasi atas respons yang diberikan oleh anggota DPRD dan berharap langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan tindakan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
(*)