By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Sulsel

Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP BKO, Satlinmas, Satgas Kebersihan Mamajang, Satgas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan reklame insidentil di sepanjang Jalan Dr Sam Ratulangi, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Perintah Sekretariat Daerah Kota Makassar Nomor 970/513/SP/IX/2024 dan Perwali No. 28 Tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang, Didi Setiawan mengatakan, penertiban juga digelar dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan warga Kota Makassar serta untuk tetap menjaga estetika Kota Makassar terutama APK dan reklame insidentil pada pohon, taman, tiang listrik serta yang menutupi atau mengganggu ketertiban umum dan menghalangi traffic light.

Periklanan
Ad imageAd image

“Penertiban ini dilakukan di 12 ruas jalan-jalan protokol Kota Makassar salah satunya di Jalan DR Sam Ratulangi yang merupakan wilayah yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik APK dan reklame insidentil agar tidak lagi memasang di ruas jalan tersebut.

(**)

You Might Also Like

Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare

Update BMKG: Daftar Wilayah di Sulawesi Selatan yang Berstatus Waspada dan Siaga Longsor

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulsel 24 Februari – 1 Maret 2026, Waspada Hujan Sangat Lebat

Waspada Cuaca Ekstrem! BMKG Prediksi Peningkatan Curah Hujan Landa Sulsel di Akhir Februari 2026

Waspada Angin Kencang di Pesisir Sulsel, Ini Prakiraan Cuaca Lengkap 22 Februari 2026

TAGGED: Kecamatan Mamajang
admin September 22, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat
Next Article Camat Mamajang Andi Irdan Pandita Hadiri Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Periklanan
Ad imageAd image

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Pemkot Makassar Perkuat Tata Kelola Fiskal Bersama Dirjen Kemendagri
Metro Februari 24, 2026
Sembunyi di Dalam Rumah, Ular Piton di Hertasning Berhasil Dievakuasi Damkarmat dalam 6 Menit
Metro Februari 24, 2026
Kejaksaan Pasang Badan Buru Pengemplang Pajak di Sulsel
Hukum Kriminal Februari 24, 2026
Produksi Gabah Sidrap Tembus Rp4,6 Triliun, Bupati Syaharuddin Alrif Pacu Cetak Sawah 5.000 Hektare
Sulsel Februari 24, 2026
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?