By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Makassar TodayMakassar TodayMakassar Today
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Reading: Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Makassar TodayMakassar Today
Font ResizerAa
  • NEWS
  • BISNIS
  • HIBURAN
  • LIFESTYLE
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Cari Berita
  • NEWS
    • Metro
    • Sulawesi Selatan
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum Kriminal
  • BISNIS
    • Finance
    • Saham
    • Macro Ekonomi
    • Forex
  • HIBURAN
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • LIFESTYLE
    • Health
    • Recipes
    • Travel
    • Fashion
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • CITIZEN JURNALIS
  • OPINI
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Scroll Untuk Melihat Konten
Ad imageAd image
Makassar Today > Blog > Sulsel > Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi
Sulsel

Pemerintah Kecamatan Mamajang Tertibkan APK di Jalan Ratulangi

admin
admin
Share
1 Min Read
SHARE

Makassartoday.com, Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama Satpol PP BKO, Satlinmas, Satgas Kebersihan Mamajang, Satgas Penertiban Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan reklame insidentil di sepanjang Jalan Dr Sam Ratulangi, Selasa (17/9/2024).

Penertiban ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Perintah Sekretariat Daerah Kota Makassar Nomor 970/513/SP/IX/2024 dan Perwali No. 28 Tahun 2023 tentang Tempat Pemasangan Reklame Insidentil Dalam Wilayah Daerah.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang, Didi Setiawan mengatakan, penertiban juga digelar dalam rangka memberikan kenyamanan dan keselamatan warga Kota Makassar serta untuk tetap menjaga estetika Kota Makassar terutama APK dan reklame insidentil pada pohon, taman, tiang listrik serta yang menutupi atau mengganggu ketertiban umum dan menghalangi traffic light.

“Penertiban ini dilakukan di 12 ruas jalan-jalan protokol Kota Makassar salah satunya di Jalan DR Sam Ratulangi yang merupakan wilayah yang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Dengan penertiban ini, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha atau pemilik APK dan reklame insidentil agar tidak lagi memasang di ruas jalan tersebut.

(**)

You Might Also Like

Kecamatan Manggala dapat Tambahan Kuota Program Iuran Sampah Gratis, Ketua DPRD Makassar Supratman: Sudah Tepat dan Berkeadilan

Atlet Berprestasi Sulsel Menangis, Bonus Berkurang Rp50 Juta

Appi Paparkan Pertanggungjawaban APBD Kota Makassar 2024 di Paripurna DPRD

Apiaty K Amin Syam Dilantik jadi Anggota DPRD Makassar, PAW Almarhum Ruslan Mahmud

Operasi SAR KLM Asia Mulia Ditutup, Tiga ABK Dinyatakan Masih Hilang

TAGGED: Kecamatan Mamajang
admin September 22, 2024 September 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Danny Pomanto Dorong Alumni STFT INTIM Ambil Peran Perkuat Keimanan Ummat
Next Article Camat Mamajang Andi Irdan Pandita Hadiri Peringatan Hari Kesadaran Nasional
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosial Media Kami

13.4k Followers Like
1.7k Followers Follow
182 Subscribers Subscribe

Berita Terbaru

Giliran Rekanan Kominfo Maros Masuk Bui, Kejari Selamatkan Uang Negara Rp1 Miliar di Kasus Korupsi Internet
Hukum Kriminal Juli 1, 2025
Presiden Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Nasional Juli 1, 2025
Kejuaraan Domino Nasional di Luwu Bakal Dihadiri Langsung Menpora Dito Ariotedjo
Sport Juli 1, 2025
Presiden Prabowo Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Nasional Juli 1, 2025
Makassar TodayMakassar Today
Follow US
© Makassartoday 2023.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?