Rumah Dinas TNI Jalan Mawas jadi Lahan Parkir Liar, Camat Mamajang: Bukan Kewenangan Pemkot
- calendar_month 35 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Makassartoday.com, Makassar — Pemerintah Kecamatan Mamajang menegaskan bahwa aktivitas parkir yang berada di kompleks rumah dinas TNI Jalan Mawas bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Hal tersebut disampaikan Camat Mamajang, M Rizal ZR, merespons perhatian publik terkait penataan dan sterilisasi area parkir di kawasan Jalan Mawas pascainsiden penganiayaan ojek online oleh oknum juru parkir beberapa waktu lalu.
Rizal menjelaskan, pihaknya bersama unsur Tripika, BKO Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) hanya memiliki kewenangan untuk menindak dan menertibkan parkir liar yang memanfaatkan bahu atau badan jalan umum di sepanjang Jalan Mawas.
“Kami hanya bisa menegur sepanjang Jalan Mawas yang berada di bahu jalan. Ketika dia masuk ke dalam area kompleks, itu bukan kewenangan kami,” kata Rizal, Selasa (22/9/2026).
Menurut Rizal, lokasi parkir di dalam kompleks tersebut berada di bawah pengelolaan dan kewenangan instansi pemilik kawasan. Oleh karena itu, pihak kecamatan maupun Pemkot Makassar tidak dapat melakukan penindakan atau intervensi secara langsung di area tersebut.
Meski demikian, untuk area jalan umum di Jalan Mawas, Pemkot Makassar bersama Tripika telah memberlakukan kebijakan sterilisasi permanen. Petugas gabungan diterjunkan untuk melakukan patroli rutin tiga kali sehari guna memastikan tidak ada lagi jukir liar maupun kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sebagai solusi pengalihan, Pemkot Makassar telah berkoordinasi dengan manajemen Mall Ratu Indah (MaRI) untuk mengarahkan kendaraan pengunjung maupun karyawan parkir di dalam gedung mal yang mampu menampung hingga 600 unit kendaraan.
Selain itu, bekas area parkir di bahu jalan rencananya bakal diubah menjadi taman kota melalui koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar agar tidak kembali dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar.
- person

